SN.COM BOLMONG– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong, kembali menerima kunjungan kerja dari Tim monitoring evaluasi (Monev) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (14/07/2023).
Komisioner KI Sulut, Carla Gerret mengatakan, UU No.14 Tahun 2008 keterbukaan informasi itu sangat penting bagi Pemerintah Daerah, untuk Kabupaten Bolmong pada tahun 2019 masuk sebagai daerah terbaik.
“Dan kami berharap kedepannya Kabupaten Bolmong akan kembali menjadi yang terbaik secara nasional ,” jelas Carla Garret.
Sementara, Sekertaris Diskominfo Bolmong, Ridel Syukur, mengatakan dalam PPID seluruh instansi yang ada di Pemkab Bolmong terintegrasi dengan layanan publik. Sehingga masyarakat Bolmong dengan mudah dapat mengakses segala informasi.
“Tentu kami tetap membuka diri untuk masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi atas setiap program dan kebijakan pemerintah terutama bagi informasi-informasi publik yang bersifat terbuka,” jelasnya.
Diketahui, kunjungan kerja Tim Monev IKIP KI Sulut, bersama Sekertaris Dinas Kominfo Sulut Jhon Rembet dan Staf KI Provinsi Sulut, ke Diskominfo Bolmong, diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bolmong Ridel Syukur dan Kabid Persandian dan Statistik Imran Paputungan. (*)







