Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 10 Des 2022 09:38 WITA ·

Gara – Gara Selisih Paham, Seorang Sopir Angkot di Bitung Aniaya Tetangganya


Gara – Gara Selisih Paham, Seorang Sopir Angkot di Bitung Aniaya Tetangganya Perbesar

Manado,Sulutnews.com- Selisih paham berujung tindak pidana penganiayaan terjadi di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung, Rabu (7/12/2022) pagi. Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku.

Dikonfirmasi pada Sabtu (10/12/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Media ini membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial IP (46) yang berprofesi sebagai sopir angkutan. Ia diamankan Tim Resmob Polres Bitung, di sekitar Pusat Kota Bitung pada hari Jumat (9/12/2022) sore,” ujarnya.

Aksi penganiayaan dilakukan oleh terduga pelaku terhadap sepasang suami isteri, yang merupakan tetangganya, yang dipicu karena selisih paham.

“Sebelumnya kedua pihak sempat terlibat adu mulut karena mobil angkutan yang dibawa oleh terduga pelaku sempat menyenggol sepeda motor korban di jalan raya. Beberapa hari kemudian terduga pelaku yang sudah mabuk, membuat keributan dan diduga melakukan pengancaman terhadap korban,” lanjutnya.

Selisih paham kedua tetangga ini akhirnya berlanjut pada Rabu (7/12) pagi, kali ini gegara parkiran kendaraan.

“Pagi itu, kendaraan korban, pria bernama Rusdin akan keluar garasi namun terhalang oleh kendaraan milik terduga pelaku. Dengan emosi, terduga pelaku lalu memindahkan kendaraannya. Tak lama kemudian terjadi adu mulut dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebatang kayu terhadap kedua korban.

“Sebatang kayu yang awalnya dipegang oleh isteri korban, kemudian diambil oleh terduga pelaku lalu dipukulnya ke bagian kepala. Aksi pemukulan juga ia lakukan terhadap suami korban,” sambungnya.

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.

“Akibat pukulan tersebut, korban bernama Rusdin mengalami luka di bagian jari dan belakang, sedangkan isterinya mengalami luka robek di bagian kepala,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bitung beserta barang bukti sebatang kayu dengan panjang 1 meter, untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungan Kerja ke Bitung, Pangdam XIII/Merdeka Dorong Prajurit Tingkatkan Kemanunggalan dengan Rakyat

12 Maret 2026 - 21:22 WITA

Dandim 1310/Bitung Sambut Kunjungan Pangdam XIII/Merdeka

12 Maret 2026 - 21:15 WITA

Momentum Pererat Tali Silaturahmi, Dandim 1310/Bitung bersama Forkopimda Bitung, Gelar Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Pulau Lembeh

11 Maret 2026 - 22:55 WITA

Dewa Made DJ  Jadi Narasumber Bahas Penguatan Ekonomi Melalui Program Koperasi Merah Putih

11 Maret 2026 - 17:41 WITA

Hari Bakti PKK Kota Bitung Berbagi Kasih di Panti Asuhan Al Muhtadien

10 Maret 2026 - 17:41 WITA

Ketua TP PKK Bitung Kunjungi Panti Asuhan Ummul Mukminin

10 Maret 2026 - 15:57 WITA

Trending di Bitung