KONSEL, SULUTNEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Mowila jajaran Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel), memfasilitasi musyawarah antara pemilik pabrik sagu dan warga Dusun IV, Desa Pudahoa, Sabtu (10/10/2026). Pertemuan ini membahas keluhan warga terkait limbah yang mengalir ke sungai dan bau tidak sedap dari ampas sagu.
Kapolsek Mowila IPDA Arsad memimpin pertemuan bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pemilik usaha, tokoh masyarakat, perwakilan Pasukan Merah Tamalaki Sulawesi Tenggara (PMTS), dan warga setempat.
Kepala Desa Pudahoa Amir Rahman menyampaikan keluhan masyarakat mengenai pengelolaan limbah pabrik. Warga mengeluhkan air limbah yang mengalir ke sungai, padahal mereka masih menggunakan aliran tersebut untuk mencuci pakaian. Selain itu, bau ampas sagu mengganggu warga yang tinggal di sekitar pabrik.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Kecamatan Mowila Sujartono Hasim, S.K.M., menyarankan pemilik usaha membangun bak penampungan yang memadai. Dengan cara itu, air limbah tidak lagi mengalir ke sungai. Ia juga mendorong pemilik pabrik mencari solusi untuk mengurangi bau ampas sagu.
Kapolsek Mowila IPDA Arsad mengajak semua pihak mengutamakan komunikasi dan musyawarah. Ia meminta warga dan pemilik usaha saling menghormati serta menghindari tindakan sepihak yang berpotensi memicu konflik.
Arsad juga mengimbau masyarakat menyampaikan keluhan melalui pemerintah desa, pemerintah kecamatan, atau kepolisian. Selain itu, ia mengajak anggota PMTS bersinergi dengan Polsek Mowila untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasional Pabrik Berhenti Sementara
Musyawarah menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan sementara operasional pabrik sagu. Pemilik usaha harus membenahi sistem penampungan dan pengelolaan limbah sebelum kembali beroperasi.
Para pihak juga menyepakati opsi penutupan permanen atau pemindahan lokasi jika pemilik usaha masih menimbulkan bau tidak sedap dan pencemaran sungai setelah pembenahan. Namun, instansi berwenang harus menindaklanjuti opsi tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Kesepakatan ini diharapkan mampu menjawab keluhan warga sekaligus mendorong pemilik usaha mengelola limbah secara bertanggung jawab. Sebab, kegiatan ekonomi perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Pertemuan berakhir sekitar pukul 11.45 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui musyawarah ini, Polsek Mowila menegaskan komitmennya mengedepankan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)








