KENDARI, SULUTNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), mendalami dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap Jamil, jurnalis tvOne yang bertugas di Baubau. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra kini memeriksa tiga personel Polres Baubau yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Erick Budi Santoso, mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim untuk menyelidiki kasus itu. Tim Propam juga mendalami hasil pemeriksaan awal di Polres Baubau.
“Kami sudah memerintahkan Paminal untuk turun. Tim kami sekarang berada di Polres Baubau untuk mendalami persoalan ini,” kata Erick saat menemui puluhan wartawan di Polda Sultra, Jumat (9/10/2026).
Selanjutnya, Erick memastikan Propam Polda Sultra akan memanggil tiga personel tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sultra.
Ia menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Sanksi itu dapat berupa penempatan khusus (patsus), sidang disiplin, atau sidang kode etik sesuai hasil pemeriksaan.
Selain itu, Erick berkomitmen menangani perkara ini secara transparan dan profesional. Ia juga mempersilakan Jamil melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum jika ingin menempuh jalur pidana.
“Propam akan mengawal penanganan dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etiknya,” tegas Erick.
Sebelumnya, Jamil mengaku mengalami intimidasi dan kekerasan saat berada di Polres Baubau pada Rabu malam (7/10/2026). Peristiwa tersebut memicu perhatian insan pers yang meminta kepolisian mengusut kasus ini secara transparan.
Kini, Propam Polda Sultra terus mendalami keterangan terkait insiden tersebut. Melalui pemeriksaan itu, Polda Sultra berupaya mengungkap fakta dan memastikan setiap personel yang terbukti melanggar aturan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)








