PALOPO, SULUTNEWS.COM – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Wara, bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palopo, bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Jalan Benteng Raya, RW 05/RT 02, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin (28/9/2026).
Api pertama kali diketahui saksi Kusnadi saat melintas menggunakan sepeda motor. Sebelumnya, ia melihat seorang warga membakar sampah di sekitar lokasi.
Saat kembali melintas menuju rumah, Kusnadi melihat api telah membesar dan mulai menjalar. Tiupan angin kencang membuat api cepat merambat sehingga ia segera menghubungi Damkar Kota Palopo.
Satu unit mobil Damkar tiba sekitar pukul 11.20 WITA. Petugas langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.
Selanjutnya, personel Polsek Wara yang dipimpin AIPTU Safruddin bersama piket fungsi tiba di lokasi pukul 11.28 WITA. Polisi kemudian membantu petugas Damkar melakukan penanganan di sekitar area kebakaran.
Petugas memperkirakan luas lahan yang terbakar sekitar 20 meter persegi. Setelah proses pemadaman berlangsung, petugas berhasil menguasai api pada pukul 12.40 WITA.
Dari informasi awal yang diperoleh di lokasi, petugas menduga kebakaran berasal dari aktivitas pembakaran sampah. Angin kencang kemudian membuat api membesar dan menjalar ke lahan di sekitarnya.
Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, khususnya saat kondisi cuaca panas dan angin kencang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terlebih saat cuaca panas dan angin kencang. Pastikan api benar-benar padam dan jangan meninggalkan pembakaran tanpa pengawasan agar tidak memicu kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat,” kata Syarief.
Ia juga meminta warga segera menghubungi kepolisian atau Damkar jika menemukan titik api. Dengan laporan cepat, petugas dapat segera bergerak dan mencegah kebakaran meluas.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)






