Menu

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Advetorial · 24 Sep 2026 09:36 WITA ·

Rapat Paripurna DPRD Sulut: Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Penjelasan RAPBD 2027


Rapat Paripurna DPRD Sulut: Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Penjelasan RAPBD 2027 Perbesar

Manado, Sulutnews.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis: penyampaian penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (22/9/2026), dipimpin Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD., didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, serta seluruh anggota yang hadir.

Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. (YSK), Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, serta pimpinan lembaga vertikal.

Memasuki agenda penyampaian penjelasan Ranperda, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Gubernur untuk berbicara di mimbar.

“Dipersilakan kepada Bapak Gubernur untuk menyampaikan penjelasannya,” ujar Fransiscus.

Gubernur kemudian menyampaikan arah kebijakan anggaran. “Di tengah semangat menyongsong HUT ke-62 Provinsi Sulut, kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda strategis: penjelasan RAPBD 2027 dan pengambilan keputusan Perubahan APBD 2026,” kata YSK.

Ia menjelaskan, RAPBD 2027 merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pada 14 Agustus 2026. Dokumen ini menerjemahkan arah kebijakan makro dan delapan prioritas pembangunan daerah ke dalam anggaran yang terukur, terinci, dan siap dieksekusi secara disiplin oleh seluruh perangkat daerah.

Penyusunan mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 serta berpegang pada tiga pilar tata kelola fiskal: kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif. “Anggaran disusun berdasarkan kemampuan riil pendapatan daerah dan selaras dengan dokumen perencanaan RKPD, KUA, serta PPAS,” tegasnya.

Secara rinci, postur anggaran yang diajarkan:

  • Pendapatan daerah: Rp3.242.800.386.069
  • Belanja daerah: Rp3.043.414.584.637
  • Penerimaan pembiayaan: Rp41.237.530.000
  • Pengeluaran pembiayaan: Rp240.623.331.432

Gubernur mengingatkan angka tersebut masih dapat disesuaikan, khususnya komponen dana transfer ke daerah, mengingat alokasi definitif dari pemerintah pusat (DAU, BBH, DAK) belum ditetapkan secara final.

Dokumen anggaran diserahkan langsung oleh Gubernur kepada pimpinan DPRD. Pengajuan ini melanjutkan kesepakatan KUA–PPAS yang telah ditandatangani pertengahan Agustus lalu.

Pemprov menargetkan penguatan kemandirian fiskal melalui percepatan PAD, sinergi dengan pemerintah pusat, serta skema pembiayaan inovatif seperti KPBU dan pemanfaatan dana CSR. Pembayaran cicilan utang kepada PT SMI juga dicantumkan sebagai wujud disiplin fiskal.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur menyampaikan kabar gembira: Sulut meraih predikat Terbaik I Regional Sulawesi kategori Akses Layanan Pendidikan serta menerima dana insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat. “Insentif ini akan dimanfaatkan secara akuntabel dan tepat sasaran sesuai panduan kementerian,” ujarnya.

Rapat juga mengesahkan Perubahan APBD 2026. Realokasi difokuskan mempercepat program berdampak langsung ke masyarakat, penanganan kondisi mendesak, serta aksi solidaritas kemanusiaan. Gubernur menginstruksikan seluruh OPD mengawal pelaksanaan dengan integritas dan tanggung jawab tinggi.

Gubernur menegaskan, apabila alokasi transfer dari pusat telah diterbitkan, postur anggaran akan disesuaikan secara transparan — tetap berpegang pada delapan prioritas pembangunan serta pemenuhan pelayanan dasar. “Kita menjaga ruang fiskal, namun tetap memprioritaskan belanja yang berkeadilan dan menyejahterakan rakyat,” pungkasnya.

Pada agenda kedua, Gubernur menyampaikan tanggapan atas pengambilan keputusan Perubahan APBD 2026. Ia menegaskan perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan komitmen moral: anggaran diarahkan untuk program pro-rakyat, efisiensi, dan realokasi ke kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Keputusan hari ini bukan sekadar prosedur di atas kertas, melainkan amanah rakyat Sulut. Mari kita kawal pelaksanaannya dengan kerja nyata, kedisiplinan, dan tanggung jawab penuh,” ajaknya.

Rapat dihadiri Wakil Gubernur, pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pejabat tinggi pratama, direksi PT Bank SulutGo, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, serta insan pers.(*/Advetorial/Josh Tinungki)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Kotamobagu Dipimpin Wakapolres Romel Pontoh Berhasil Cegah Tarkam Desa Upai

24 September 2026 - 04:24 WITA

Kadis Dikbud Manado Peter Assa: Revitalisasi 38 Satuan Pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP Sesuai Aturan, Aparat yang Melanggar Akan Ditindak dan Dipecat

23 September 2026 - 23:39 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Upacara HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara

23 September 2026 - 19:58 WITA

SMANSA Manado Luncurkan Sistem Absen Digital dan Ukir Prestasi di HUT ke-66, Dikda Sulut Berikan Apresiasi

23 September 2026 - 11:13 WITA

HUT ke 62 Sulawesi Utara, Masyarakat di Wlayah Kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud Rindukan Penambahan Transportasi Laut dan Lapangan Kerja

23 September 2026 - 09:52 WITA

Stella Marlina Runtuwene : HUT ke-62, Momentum Menatap Masa Depan dengan Optimisme

23 September 2026 - 07:39 WITA

Trending di Manado