Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Kepolisian Resor (Polres) Palopo, mengedukasi pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Palopo, tentang bahaya narkotika, Kamis (10/9/2026).
Brigpol Andi Ahmad Nur, Banit Idik 1 Satresnarkoba Polres Palopo, membawakan sosialisasi tersebut. Ia mengangkat tema “Bahaya dan Dampak Hukum Penyalahgunaan Narkotika.”
Dalam kegiatan itu, Andi Ahmad Nur menjelaskan dampak narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, keluarga, dan masa depan pelajar. Ia juga memaparkan konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain itu, ia mengenalkan berbagai modus peredaran narkotika melalui media sosial dan platform digital. Karena itu, pelajar diminta lebih waspada terhadap berbagai tawaran dan ajakan yang mencurigakan.
Selanjutnya, pelajar diingatkan agar tidak terlibat dalam jaringan narkotika. Mereka juga harus menjauhi peran sebagai pengguna, kurir, maupun pihak yang membantu peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polres Palopo Iptu Amiruddin mengatakan sosialisasi tersebut menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar.
“Kami mengajak seluruh pelajar untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Jauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Selain itu, jadilah pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan bebas dari narkoba,” ujar Iptu Amiruddin.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Palopo terus membangun komunikasi dengan pihak sekolah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Dengan edukasi tersebut, Polres Palopo berharap pelajar semakin memahami bahaya narkotika. Mereka juga diharapkan mampu menjaga diri dan ikut menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta bebas narkoba.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)







