PALOPO, SULUTNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Kepolisian Resor (Polres) Palopo, membekali siswa SMAN 2 Palopo dengan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, Rabu (9/9/2026).
Kaurbinops Satresnarkoba Polres Palopo IPDA Sunardi menyampaikan materi bertema “Bahaya dan Dampak Hukum Penyalahgunaan Narkotika.”
Dalam kegiatan itu, Sunardi mengajak siswa memahami dampak narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan.
Ia juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi orang yang menyalahgunakan narkotika.
Selain itu, Sunardi mengingatkan siswa tentang modus peredaran narkotika melalui media sosial.
Menurutnya, pengedar dapat memanfaatkan berbagai platform digital untuk menyasar generasi muda.
Karena itu, ia meminta siswa meningkatkan kewaspadaan terhadap ajakan, akun, atau transaksi mencurigakan di media sosial.
Sunardi juga mendorong siswa mengambil peran dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Palopo IPTU Amiruddin mengatakan pihaknya mengutamakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda.
“Kami berharap para pelajar memahami bahaya dan konsekuensi hukum narkoba serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan bebas dari narkotika,” ujar Amiruddin.
Menurut Amiruddin, edukasi sejak dini dapat membantu siswa mengenali risiko penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, kegiatan tersebut memperkuat kolaborasi Satresnarkoba Polres Palopo dengan pihak sekolah.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak dapat meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Polres Palopo juga mengajak sekolah dan siswa menjaga lingkungan pendidikan agar tetap aman, sehat, dan bebas narkotika.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)







