Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 31 Agu 2026 20:14 WITA ·

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026


Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026 Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus pencatutan nama pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah dana.

Dikutib dari rilies Humas Polda Sulut, Senin (31/8) himbauan tersebut diterbitkan menyusul adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, maupun permintaan tertentu yang mengatasnamakan pejabat Polri, khususnya yang berkaitan dengan permintaan uang atau bantuan dana.

“Jangan mudah percaya dengan pihak yang mengatasnamakan pejabat Polri dan kemudian meminta sejumlah dana. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut melalui sumber resmi,”imbaunya Alamsyah.

Alamsyah Parulian Hasibuan menegaskan, masyarakat perlu melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada pihak atau instansi terkait apabila menerima informasi maupun permintaan yang mencurigakan.

Langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan dengan modus memanfaatkan nama pejabat, terlebih setelah adanya pergantian atau mutasi jabatan di tubuh Polri.

Ditambahkan juga agar masyarakat tidak langsung memenuhi permintaan dana sebelum memastikan identitas dan kebenaran informasi yang diterima.

“Masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi kepolisian 110 atau mendatangi langsung kantor kepolisian terdekat apabila menemukan adanya indikasi pencatutan nama pejabat untuk kepentingan tertentu,” pungkasnya.(*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keluarga Besar SDN 06 Manado Rayakan HUT Ke-47 Kepala Sekolah Wience Masinambouw

31 Agustus 2026 - 20:17 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Penutupan Nusantara Swim Competition 2026: Semangat Prestasi Dan Kebersaamaan Antara TNI AL Dan Masyarakat

30 Agustus 2026 - 23:25 WITA

DPC Partai Demokrat Sangihe Gaungkan “Gerakan Langit Biru AHY”. Ronald Sampel : Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Investasi Masa Depan

29 Agustus 2026 - 08:58 WITA

SMK Negeri 1 Tondano Dikunjungi DPRD dan Pihak Pengusaha Kota Sendai Jepang, Kepsek Maxy Tulung Sudah Dua Tahun Kerjasama

27 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Gereja Advent DKMMU Gelar Sosialisasi OneVoice27: Menyatukan Visi, Memperkuat Komitmen untuk Misi Bersama

27 Agustus 2026 - 15:20 WITA

Trending di advent