Pernah mendapat pesan yang tiba tiba menawarkan hadiah, meminta transfer, atau mengirimkan tautan untuk diklik? Di era digital, situasi seperti ini semakin sering ditemui. Modusnya pun semakin beragam, mulai dari mengaku sebagai pihak tertentu sampai menawarkan investasi yang terlihat menguntungkan.
Scam adalah bentuk penipuan yang dilakukan untuk membuat seseorang menyerahkan uang, data pribadi, atau informasi penting kepada pelaku. Modusnya dapat muncul melalui SMS, WhatsApp, email, media sosial, hingga berbagai platform digital lainnya.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 432.637 pengaduan penipuan sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun.
Cara Menghindari Scam
Pahami cara menghindari scam di bawah ini sebelum mengambil keputusan saat menerima pesan atau tawaran yang mencurigakan.
1. Jangan Langsung Percaya
Salah satu trik yang sering digunakan dalam penipuan online adalah membuat korban panik atau tergiur.
Pelaku dapat mengaku sebagai pihak atau perusahaan tertentu, menawarkan hadiah, memberikan informasi mendesak, atau membuat cerita yang terdengar meyakinkan.
Kalau menerima informasi yang datang tiba tiba, jangan langsung mengikuti instruksinya. Luangkan waktu untuk mengecek kebenaran informasi melalui sumber resmi.
Misalnya, ketika mendapat pesan yang mengaku dari suatu perusahaan dan meminta kamu melakukan pembayaran, cari kontak resmi perusahaan tersebut dan lakukan verifikasi secara mandiri.
2. Jangan Asal Klik Tautan
Tautan mencurigakan bisa mengarahkan kamu ke situs palsu yang dibuat menyerupai situs resmi.
Modus seperti ini dapat digunakan untuk mencuri data pribadi atau informasi penting lainnya.
Karena itu, salah satu tips aman transaksi digital yang sederhana adalah tidak sembarangan membuka tautan dari pengirim yang tidak dikenal.
Perhatikan juga alamat situs sebelum memasukkan informasi apa pun. Kalau alamatnya terlihat aneh atau berbeda dari situs resmi, lebih baik jangan dilanjutkan.
3. Jaga Data Rahasia
Data seperti OTP, kode verifikasi, dan informasi kartu merupakan informasi pribadi yang harus dijaga.
Jangan memberikan data tersebut kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku sebagai pihak bank atau perusahaan tertentu.
Jika ada pihak yang meminta OTP atau kode verifikasi dengan alasan untuk membantu proses transaksi, sebaiknya hentikan komunikasi dan lakukan pengecekan melalui kanal resmi.
Kebiasaan sederhana ini dapat menjadi bagian penting dari cara menghindari penipuan online.
4. Cek Dulu Sebelum Transfer
Ada pesan masuk yang meminta transfer? Jangan terburu buru membuka aplikasi pembayaran dan mengirimkan uang.
Lakukan verifikasi terlebih dahulu. Jika permintaan tersebut mengatasnamakan seseorang atau perusahaan, hubungi pihak terkait melalui kontak resmi yang kamu miliki.
Langkah ini penting terutama ketika menerima permintaan transfer yang terasa berbeda dari biasanya.
Cek nama penerima, tujuan transfer, dan pastikan permintaannya benar sebelum transaksi dilakukan.
5. Temukan Scam, Laporkan dan Blokir
Kalau menemukan akun atau pesan yang terindikasi scam, jangan berhenti dengan mengabaikannya.
Simpan bukti yang tersedia, seperti screenshot, nomor telepon, rekening, atau akun yang digunakan pelaku. Setelah itu, laporkan melalui platform terkait dan kanal resmi yang tersedia.
Kamu juga dapat memblokir akun tersebut untuk mencegah komunikasi lebih lanjut.
Lalu, bagaimana cara melaporkan penipuan online? Gunakan kanal resmi yang sesuai dengan platform atau layanan yang terkait dengan kasus tersebut. Untuk kasus penipuan di sektor keuangan, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal resmi yang disediakan untuk penanganan pengaduan dan koordinasi.
Kenapa Kita Perlu Lebih Waspada terhadap Scam?
Perkembangan teknologi membuat transaksi dan berbagai aktivitas sehari hari semakin praktis. Pada saat yang sama, pelaku penipuan juga semakin kreatif mencari celah.
Karena itu, keamanan digital membutuhkan kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten:
– Berhenti sebentar sebelum percaya
– Cek sebelum klik
– Jaga data pribadi
– Verifikasi sebelum transfer
– Laporkan jika menemukan indikasi scam
Lima langkah tersebut terdengar sederhana, tetapi dapat membantu mengurangi risiko menjadi korban penipuan digital. Pemberantasan scam membutuhkan kewaspadaan masyarakat sekaligus kolaborasi antara industri perbankan, regulator, aparat penegak hukum, penyedia teknologi, dan berbagai pihak terkait.
GENCARKAN Literasi Keuangan, Mulai dari Kebiasaan Kecil
Meningkatkan kewaspadaan terhadap scam juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan.
Melalui kampanye GENCARKAN atau Gerakan Nasional Cerdas Keuangan, OJK mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan semangat #GENCARKAN2026 #BulanLiterasiKeuangan2026 #FinancialLiteracyCampaign2026 menghindari scam bisa dimulai dari hal sederhana. Sebelum percaya pada sebuah pesan, berhenti sejenak. Sebelum klik tautan, cek sumbernya. Sebelum transfer, lakukan verifikasi.
Kebiasaan kecil tersebut dapat membantu kita menjadi pengguna layanan digital yang lebih cerdas dan waspada. Tidak ada salahnya menjadi sedikit lebih skeptis ketika menerima informasi yang datang tiba tiba.
Jangan mudah percaya. Hindari tautan mencurigakan. Lindungi data rahasia. Verifikasi sebelum transfer. Laporkan dan blokir akun yang mencurigakan.
Dengan membangun kebiasaan tersebut, kamu ikut mempersempit ruang gerak pelaku scam sekaligus menjaga keamanan transaksi digital sehari hari.
***
Informasi ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan panduan atau informasi resmi dari pihak terkait. Jangan pernah memberikan OTP, kode verifikasi, PIN, password, atau data rahasia kepada pihak lain.
Untuk bantuan mengenai layanan Bank Neo Commerce, nasabah dapat menghubungi Call Center 1500 190 atau kanal media sosial resmi Bank Neo Commerce.
Jika ingin mempelajari produk lainnya yang tersedia, kamu bisa mengeceknya melalui neobank di PlayStore atau App Store. Cek info lebih lanjut dan terbaru di link Bank Neo Commerce.
PT Bank Neo Commerce Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Artikel ini juga tayang di VRITIMES




