Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 26 Agu 2026 10:35 WITA ·

Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2026


Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2026 Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Franciscus Andi Silangen, memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulut pada Senin (24/8/2026). Agenda utama sidang tersebut adalah penyampaian penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr. Viktor Mailangkay, serta jajaran Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, pimpinan BUMD seperti Bank Sulut, BUMN, dan perwakilan perusahaan swasta.

Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS Perubahan merupakan instrumen kebijakan yang disusun pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyesuaikan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan di tengah tahun anggaran berjalan. Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD Murni dan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).Dalam sesi pemandangan umum fraksi, lima fraksi di DPRD Sulut menyampaikan tanggapan mereka secara resmi:

• Fraksi PDIP diwakili Jeane Laluyan

• Fraksi Golkar diwakili Inggrit Sondakh

• Fraksi Demokrat diwakili Rojer Mamesah

• Fraksi NasDem diwakili Seska Budiman

• Fraksi Gerindra diwakili Dea Lumenta

Kelima fraksi tersebut menyatakan persetujuan agar materi KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan Ranperda TJSP dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan yang lebih mendalam. Tanggapan dan jawaban dari Gubernur terhadap pandangan umum fraksi juga disampaikan dengan baik, menandai kelancaran proses legislasi dan penganggaran di Provinsi Sulawesi Utara.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Beberkan Rincian Pendapatan Daerah di Perubahan KUA-PPAS 2026, Naik Rp 3,2 Triliun

26 Agustus 2026 - 10:25 WITA

Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Rp.750 Juta Untuk Bencana NTT

25 Agustus 2026 - 10:19 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Gelar Lomba Rakyat, Partai Demokrat Nyatakan lebih Dekat Dengan Rakyat.

23 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Kembangkan Literasi Bagi Anak Pesisir, Alumni Frasus 86 Manado Gelar Lomba Mewarnai dan Games di Mangruve Park Wori

23 Agustus 2026 - 12:11 WITA

Gelar Baksos di Desa Tiwoho dan Wori, Komunitas Frasus 86 Manado Layani Masyarakat Pesisir

22 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Trending di Manado