KENDARI, SULUTNEWS.COM – Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penelitian tahap II di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk mengkaji kebutuhan kepemimpinan kepolisian dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kompleksitas penegakan hukum.
Penelitian yang berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra, Rabu (19/8/2026), mengangkat tema “Pengembangan Kepemimpinan Polri yang Futuristis dalam Penegakan Hukum yang Modern dan Berkeadilan.”
Kegiatan tersebut dibuka Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K. Hadir pula pejabat utama Polda Sultra serta tim peneliti Sespim Lemdiklat Polri.
Tim penelitian dipimpin Kombes Pol. Leonardus Eric Bhismo, S.I.K., S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Tim Kombes Pol. Frans Sentoe, S.I.K., serta konsultan, sekretaris dan anggota tim.
Kapolda Sultra Soroti Pentingnya Keputusan Berbasis Data
Dalam forum tersebut, Kapolda Sultra menekankan bahwa tantangan kepolisian saat ini semakin kompleks. Perubahan teknologi dan dinamika sosial membuat pola kepemimpinan Polri harus mampu beradaptasi dengan cepat.
Menurut Himawan, kemampuan membaca situasi kamtibmas tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman. Pimpinan kepolisian perlu memiliki kemampuan deteksi dini dan analisis terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
“Kepekaan terhadap dinamika kamtibmas serta kemampuan menganalisis setiap potensi gangguan keamanan menjadi salah satu kunci utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Himawan.
Ia menilai kemampuan analisis menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan. Data yang akurat diperlukan agar keputusan strategis kepolisian tidak dibangun berdasarkan perkiraan.
“Dalam tugas kepolisian tidak ada ruang untuk mengambil keputusan berdasarkan perkiraan semata,” ujarnya.
Polda Sultra Dorong Pemanfaatan Teknologi
Konsep kepemimpinan futuristis tersebut mulai diterapkan Polda Sultra melalui pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pelaksanaan tugas.
Pada bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), informasi dari laporan pengaduan masyarakat dan media sosial digunakan sebagai salah satu bahan untuk memperkuat patroli serta membaca potensi gangguan keamanan.
Di bidang pelayanan publik, Polda Sultra juga memperluas layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga wilayah terluar dan kepulauan.
Sementara di bidang penegakan hukum, Polda Sultra menerapkan kebijakan pinjam pakai barang bukti kendaraan bermotor dalam kondisi tertentu. Kebijakan tersebut diarahkan agar proses hukum tetap berjalan tanpa menghambat aktivitas masyarakat secara berlebihan.
Polda Sultra juga menyiapkan pengembangan Command Center yang nantinya terintegrasi dengan jaringan CCTV di sejumlah titik strategis. Sistem tersebut dirancang untuk memperkuat pemantauan situasi secara real-time melalui dukungan teknologi.
Kepemimpinan Polri Dituntut Adaptif
Himawan mengatakan perkembangan hukum, bahasa dan teknologi merupakan bagian dari perubahan peradaban yang harus direspons institusi kepolisian.
Karena itu, penelitian Sespim Lemdiklat Polri dinilai penting untuk menghasilkan rekomendasi mengenai model kepemimpinan yang mampu menghadapi perubahan lingkungan strategis sekaligus memperkuat kualitas penegakan hukum.
“Melalui forum penelitian ini, kita harapkan lahir berbagai gagasan baru yang mampu menjawab tantangan kepemimpinan Polri di masa depan,” katanya.
Penelitian tahap II di Polda Sultra tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pengembangan kepemimpinan Polri yang lebih adaptif, profesional dan mampu memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)





