Bitung, Sulutnews.com – Pasangan suami istri investor asal Makassar mengaku kecewa atas kondisi usaha pemotongan kapal yang mereka jalankan di kawasan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Menurut Yenni, usaha tersebut justru mendapat penolakan dari sejumlah pihak, meski dirinya mengaku sudah melalui proses perizinan dalam menjalankan usahanya.
Bahkan, dirinya enggan meneruskan pekerjaan tersebut dan berniat menjualnya kembali.
“Iya mestinya investor masuk ke Bitung harusnya kan didukung toh. Kita juga rencana kalau ribet-ribet kita juga ada mau tawarkan kembali mau dijual,” ungkap Yenni didampingi suaminya.
Yenni mengatakan, kondisi tersebut membuat aktivitas usaha mereka tidak berjalan maksimal.
Padahal, menurutnya, usaha tersebut juga membuka lapangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Kita tidak kerja semua. Begitu karena ribet kan regulasinya di sini. Iya. Kita disini membuka lapangan pekerjaan, harusnya kita di tuntun,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan, hingga saat ini pengerjaan pemotongan kapal tersebut baru berlangsung dua unit dari sebelas unit yang akan dikerjakan dan molor dari tenggat waktu.
Ia kemudian membandingkan proses usaha serupa di daerah lain yang menurutnya lebih mudah.
“ada regulasi di daerah lain yang mempermudah dan tidak ada masalah. Malah kita dibantu,” tandas Yenni.
Menurutnya, memotong kapal bekas yang sudah tidak layak melaut merupakan salah satu solusi agar wilayah laut di daerah setempat bersih dan nyaman.
“Di daerah lain tidak ada masalah, kita biasa potong kapal, di daerah lain seperti Ambon, Makassar tidak ada masalah,” ungkapnya.
Menurut Yenni, di daerah lain keberadaan usaha pemotongan kapal justru dinilai membantu membersihkan kapal-kapal yang sudah rusak dan mangkrak hingga belasan tahun.
“Bahkan di kota lain malah kita di bantu, sebab disana mereka senang karena kapal kapal rusak ini ibarat sampah kita bersihkan,
Sehingga lingkungan nantinya akan sehat karena kita bersihkan.
Justru dengan adanya aktivitas kami ini membersihkan lingkungan dan tidak ada polusi di laut,” tuturnya.
Sementara terkait dokumen, Yenni menuturkan bahwa pihaknya sudah menunjukkan semua kelengkapan saat RDP beberapa waktu lalu di DPRD Kota Bitung.
“Dari instansi kan, ada berapa yang periksa kita, KSOP, DLH, dan instansi lainnya,” tandas Yenni.
Ia juga menyebut proses pengurusan dilakukan hingga ke Kementerian Perhubungan.
“Justru kita dari kementerian perhubungan, kita urus sampai gini kan, dia apresiasi, kan ini kan memperindah pulau lembeh
Supaya pulau lembeh tidak di parkir dengan kapal kapal rusak dan mangkrak.
Ibarat rumahmu ada sampah, polusi, kotor kan.
Kita sudah ijin disana. Dalam pengawasan kementerian, makanya kita lengkap.makanya kita kaget kaget disini,” jelasnya.
Yenni mengaku sangat kecewa dengan kondisi yang dihadapi usahanya.
Ia berharap investor yang masuk ke Kota Bitung dapat dipermudah, terlebih usaha yang mereka jalankan menggunakan tenaga kerja dari masyarakat Bitung.
“harusnya kita di permudah, kita pakai banyak orang Bitung sebagai pekerja, kita sudah sangat kecewa, “ tandasnya dengan logat khas Kota Makassar.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Merianti Dumbela, menyoroti persoalan ini terkait pengawasan limbah.
“untuk DLH kami tetap akan melakukan pengawasan, satu minggu satu kali kami datang di sini,” jelas Dumbela.
Kedatangan pihaknya guna memastikan pengolahan limbah benar dikelola dengan baik.
Diketahui, saat ini, Rabu (19/08/26), sejumlah anggota DPRD Kota Bitung menepati janjinya saat RDP dan turun lapangan untuk melihat langsung usaha pemotongan kapal yang tengah berlangsung.




