Bitung, Sulutnews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Perbatasan melalui Kerja Sama dengan Organisasi Internasional, yang berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di Manado.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta organisasi internasional dalam menghadapi kompleksitas kejahatan transnasional di wilayah perbatasan.
Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Arief Munandar, menegaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan luar biasa yang berkembang secara kompleks dan terorganisasi lintas negara.
” Kondisi geografis Indonesia, termasuk wilayah perairan Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan Filipina, menjadikan penguatan pengawasan, pertukaran informasi, serta koordinasi lintas sektor sebagai hal yang semakin penting.” Tegasnya.
Tercatat, khusus di Sulawesi Utara, hingga Juli 2026 jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado telah melakukan 24 penundaan keberangkatan terhadap WNI yang terindikasi akan bekerja secara nonprosedural atau berpotensi menjadi korban TPPO.
Selain itu, pada 26 Juli 2026, enam calon pekerja migran asal Sulawesi Utara berhasil dicegah keberangkatannya di Bandara Internasional Sam Ratulangi karena diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural menuju Myanmar.
” Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman TPPO dan TPPM merupakan persoalan nyata yang membutuhkan kewaspadaan bersama.” Ungkapnya.
Untuk itu, melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak didorong untuk menghasilkan langkah nyata berupa penguatan koordinasi antar lembaga, peningkatan kewaspadaan terhadap modus operandi baru, pertukaran informasi dan praktik terbaik, serta penyusunan rencana aksi yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
” Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu mewujudkan wilayah perbatasan Indonesia yang lebih aman, bermartabat, serta terlindungi dari ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia.” Tandas Arief Munandar.




