Kendari, Sulutnews.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi 146 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) , termasuk pergantian sejumlah jabatan Kapolres/Ta di Indonesia.
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Telegram (ST) Nomor : ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026.
Salah satu jabatan yang mengalami pergantian yakni Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta Kendari), Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Berdasarkan ST tersebut, jabatan Kapolresta Kendari yang sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Edwin L. Sengka, kini diserahkan kepada Kombes Pol Safi’i Nafsikin.
Sebelumnya, Kombes Pol Safi’i Nafsikin menjabat Kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kaden B Ropaminal Divpropam Polri) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Kendari.
Sementara itu, Kombes Pol Edwin L. Sengka mendapat promosi jabatan sebagai Kaden B Ropaminal Divpropam Polri, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Safi’i Nafsikin.
Selama memimpin Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka dikenal aktif mengawal pelaksanaan pengamanan Wilayah, pengungkapan berbagai kasus Kriminal, hingga menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Kendari.
Dengan adanya pergantian tersebut, tongkat komando Polresta Kendari kini resmi berada di tangan Kombes Pol Safi’i Nafsikin.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran Organisasi sekaligus pembinaan karier Personel di lingkungan Polri.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, saat dikonfirmasi terkait pergantian jabatan itu belum memberikan respons.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)





