Sitaro.sulutnews.com – Penanganan sejumlah kasus temuan bahan kimia yang diduga sianida di wilayah hukum Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mendapat sorotan dari kalangan wartawan. Mereka menilai perkembangan penanganan beberapa kasus tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kelanjutan proses hukumnya.
Sorotan itu tidak hanya mengarah pada satu kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat beberapa waktu lalu, tetapi juga terhadap sejumlah temuan lain yang menurut wartawan hingga kini belum diketahui secara pasti perkembangan penyelidikannya.

Terduga pelaku penyelundupan dan sejumlah bahan kimia yang diduga sianida yang diamankan personil polres sitaro
Jufri Kasumbala mengaku sejak awal telah pesimistis bahwa kasus-kasus tersebut akan dipublikasikan secara terbuka.
“Sebenarnya dari awal kami yakin kasus ini (penyelundupan) tidak akan dirilis oleh Polres Sitaro. Sebenarnya ada harapan dengan Kapolres baru, tapi ternyata sama saja,” ujarnya.
Menurut Jufri, dalam beberapa kali penanganan dugaan penyelundupan, masyarakat tidak pernah memperoleh informasi yang utuh mengenai kelanjutan proses hukum.
“Dari awal proses penyelundupan sampai sekarang sudah berapa puluh kali tidak pernah sampai ke tahapan serius. Barang bukti pun menghilang,” katanya.
Senada dengan itu, Gustap Pansing menilai minimnya informasi yang disampaikan kepada publik membuat berbagai spekulasi terus berkembang.
“Situasinya seperti lagu Dewa 19, diam seribu bahasa. Slow respons ini. Humas jauh dari motto Humas Polri, yakni Objektif, Dipercaya, dan Partisipasi,” ujarnya.
Halasan Tampubolon juga mempertanyakan belum adanya konferensi pers yang sebelumnya disebut akan dilakukan.
“Dua orang mau dikirim ke Polres. Satu orang sudah di Polres. Menurut Kasat Reskrim hari Senin akan dirilis menunggu Kapolres. Sampai hari ini belum juga. Tidak tahu Senin kapan,” katanya.
Menanggapi kritik tersebut, Kapolres Sitaro AKBP Ronald Andry Mauboy menjelaskan, penanganan kasus temuan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sulawesi Utara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah limpahkan ke Polda untuk penyelidikan terkait temuan. Bisa komunikasi dengan Kasat Reskrim,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sitaro, IPTU Tedd Mandag, menegaskan pihaknya tidak pernah menutup-nutupi informasi mengenai penanganan perkara.
“Tiap hari saya ditanya teman-teman wartawan, saya jawab. Di bagian mana kami tidak transparan atau informasi yang kami sembunyikan? Lalu di mana letak tidak transparannya kami? Dengan dilimpahkan ke Polda, ada kecurigaan lain dari teman-teman wartawan atau bagaimana? Kami tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” katanya.
Meski demikian, sejumlah wartawan berharap kepolisian dapat menyampaikan perkembangan setiap penanganan kasus secara berkala kepada publik. Menurut mereka, keterbukaan informasi penting untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap proses penegakan hukum, terutama terhadap sejumlah kasus temuan bahan kimia yang diduga sianida yang sempat menjadi perhatian di Kabupaten Sitaro.





