Bitung, Sulutnews.com – Balai Pelatihan Hukum(Bapelkum) Bitung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum),
Ikhwal ini sebagai sarana masyarakat memperoleh akses informasi dan pendampingan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pesan tersebut disampaikan dalam webinar bertajuk “Curhat Hukum dan Narkoba, Posbankum Siap Bantu” yang digelar di ruang diklat Bapelkum Bitung, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala BNN Kota Bitung, Kompol Widarsono SH MH dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Jhon Lianto Tobiling sebagai narasumber.
Kepala BNN Kota Bitung, Kompol Widarsono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara BNN dan Bapelkum Bitung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya pemahaman hukum.
Menurutnya, Posbankum dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan pendampingan terkait persoalan hukum yang dihadapi.
“Mari bersama meningkatkan kesadaran, menambah wawasan, serta memperkuat komitmen untuk menjauhi narkoba dan memahami hak-hak hukum yang dapat membantu kita maupun keluarga,” ujar Widarsono.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat membuka ruang edukasi dan diskusi yang mudah dipahami masyarakat, sehingga informasi mengenai layanan Posbankum dan upaya pencegahan narkoba dapat menjangkau lebih banyak warga.
Sementara itu, Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono menyampaikan bahwa Posbankum memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami proses dan mekanisme hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk mengenal lebih jauh fungsi Posbankum sebagai wadah konsultasi dan akses bantuan hukum, terutama bagi warga yang membutuhkan informasi maupun pendampingan hukum.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami proses dan alur bantuan hukum sehingga menjadi lebih cerdas dan melek hukum,” kata Sudarsono.
Ia menambahkan, peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib,
Sekaligus mendukung upaya pencegahan berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Webinar yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 Wita, diikuti peserta secara daring melalui Zoom dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Balai Pelatihan Hukum Bitung.
Selain peserta dari berbagai kalangan masyarakat, kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran BNN Kota Bitung dan Bapelkum Bitung.
(Tzr)





