Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 9 Jun 2026 13:46 WITA ·

Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi saat Registrasi Paylater, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya


Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi saat Registrasi Paylater, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya Perbesar

Layanan Paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) semakin menjadi pilihan masyarakat karena kegunaannya yang praktis dan cepat. Mulai dari belanja kebutuhan sehari-hari hingga transaksi digital, layanan ini membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah.

Namun di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital, masyarakat perlu semakin waspada terhadap berbagai modus penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Salah satu modus kejahatan yang mulai ditemukan adalah penyalahgunaan identitas saat proses registrasi layanan, yang bahkan melibatkan oknum tenaga sales lapangan.

Modus ini bukan lagi sekadar pencurian data melalui dunia maya. Pelaku justru memanfaatkan interaksi langsung dengan calon korban untuk mengambil alih identitas dan membuka fasilitas kredit tanpa izin.

Waspadai Modus Penyalahgunaan Data Pribadi

Modus ini umumnya terjadi ketika korban diminta melakukan proses registrasi atau verifikasi akun dengan bantuan pihak lain. Pelaku biasanya menawarkan bantuan pendaftaran akun, aktivasi layanan, hingga pengajuan merchant atau fasilitas tertentu.

Dalam proses tersebut, korban diminta menyerahkan data pribadi seperti KTP, foto selfie, hingga melakukan verifikasi wajah. Sayangnya, tidak semua masyarakat memahami bahwa data tersebut bersifat sangat sensitif dan tidak boleh digunakan sembarangan.

Pada beberapa kasus, proses verifikasi dilakukan menggunakan perangkat (device) milik oknum tersebut sehingga korban tidak mengetahui detail akun yang didaftarkan maupun aktivitas transaksi yang terjadi setelahnya. Data pribadi korban kemudian berpotensi disalahgunakan untuk membuka fasilitas kredit atau melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa seluruh proses registrasi layanan keuangan digital sebaiknya dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi dan menggunakan perangkat pribadi.

Waspadai Tanda-Tanda Penyalahgunaan Data Pribadi

Agar terhindar dari potensi penyalahgunaan data, masyarakat perlu lebih berhati-hati apabila menemukan situasi berikut, termasuk ketika berinteraksi dengan sales lapangan:

● Diminta melakukan verifikasi wajah bukan menggunakan device milik pribadi

● Ada permintaan foto KTP, selfie, kode OTP, atau data pribadi tanpa penjelasan yang jelas.

● Menerima SMS OTP, notifikasi login, atau perubahan nomor telepon meski tidak sedang mengakses layanan

● Ada pihak yang meminta meminjam ponsel dengan alasan membantu proses pendaftaran atau aktivasi akun.

● Diminta melakukan proses verifikasi secara terburu-buru tanpa memahami tujuan proses tersebut.

● Dijanjikan “pencairan dana instan” atau praktik gesek tunai (gestun) menggunakan akun paylater

Apa yang harus dilakukan?

Jika merasa menjadi target kejahatan dari modus ini atau menemukan oknum mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:

1. Amankan Akun Secepatnya

Segera ganti password akun dan pastikan nomor telepon serta email masih menggunakan data pribadi Anda. Jika akses sudah diambil alih, segera hubungi Customer Service resmi penyedia layanan Paylater yang Anda gunakan untuk meminta pembekuan akun sementara.

2. Jangan Gampang Percaya

Kode OTP, PIN, password, hingga verifikasi biometrik bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk oknum yang mengaku sebagai karyawan perusahaan di luar prosedur resmi aplikasi.

3. Waspadai Praktik Gestun

Praktik gesek tunai (gestun) melanggar ketentuan penggunaan layanan keuangan digital dan berpotensi menimbulkan risiko kerugian bagi pengguna. Akun milikmu juga dapat diblokir permanen karena dianggap melakukan pelanggaran ketentuan.

4. Laporkan

Jika merasa ada aktivitas mencurigakan, segera hubungi layanan pelanggan resmi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan akun. Setiap perusahaan penyedia layanan keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan memiliki layanan Customer Service resmi, seperti Akulaku di 1500920 atau melalui akun media sosial resmi Akulaku.

Sebagai bagian dari komitmen perlindungan konsumen, perusahaan penyedia layanan menindak tegas segala bentuk pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum tertentu. Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan ada petugas atau oknum yang mencurigakan agar dapat ditindak tegas dan diproses melalui ketentuan hukum yang berlaku. Pelaporan kepada pihak kepolisian juga penting dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas transaksi maupun tagihan yang bukan dilakukan oleh pemilik data asli.

Di era digital, keamanan data pribadi menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu semakin teliti dan ekstra berhati-hati dalam melakukan proses registrasi layanan. Hal itu dapat dilakukan dengan memastikan tidak menyerahkan data pribadi dengan mudah kepada pihak lain.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, masyarakat dapat menikmati kemudahan layanan keuangan digital secara lebih aman dan nyaman sekaligus terhindar dari berbagai modus penipuan yang merugikan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 943 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BRI-MI dan ILUNI FEB UI Hadirkan Reksa Dana Syariah Berbasis Dana Abadi untuk Investasi Berkelanjutan

4 Agustus 2026 - 17:18 WITA

Hisense Siap Layani Konsumen 365 Hari, Tambah Jadwal Layanan Call Center Hisense Care

4 Agustus 2026 - 17:10 WITA

PT Arafura Surya Alam Dukung Kesehatan Masyarakat Lewat Khitanan Massal di Kotabunan

4 Agustus 2026 - 13:57 WITA

Tak Sekadar ASI Pertama, Ini Alasan Kolostrum Dijuluki Liquid Gold

4 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Dari Titik Terendah Menjadi Gerakan Membangun Ekosistem: ConnectX Rayakan Satu Tahun Perjalanan Melalui Founder & Builder Summit 2026

4 Agustus 2026 - 13:35 WITA

Sederet Penghargaan BRI Life Selama Q3 Tahun 2026, Tegaskan Kepemimpinan dalam Inovasi Digital, serta GCG di Industri Asuransi Jiwa

4 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Trending di Bisnis