Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Muba · 1 Jun 2026 11:12 WITA ·

Pemkab Muba Siap Tertibkan HGU dan Amdal Perusahaan,Bakal Bentuk Tim Khusus


Pemkab Muba Siap Tertibkan HGU dan Amdal Perusahaan,Bakal Bentuk Tim Khusus Perbesar

 

MUBA,Sulutnews.com- Pemkab Muba bersiap melakukan langkah besar dalam penataan tata kelola investasi dan pemanfaatan lahan di daerah. Atas instruksi langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH, seluruh perizinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) akan dilakukan penertiban secara menyeluruh.

Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Muba dibawah komando Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa penertiban HGU dan Amdal merupakan instruksi langsung Bupati HM Toha Tohet SH yang harus dilaksanakan secara serius dan terukur.

“Pak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba mematuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen Amdal perusahaan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi daerah,” ujar Syafaruddin.

Menurutnya, untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif, Pemkab Muba akan membentuk tim khusus yang melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur teknis lainnya. Tim tersebut nantinya bertugas melakukan pendataan dan verifikasi.

“Tim ini akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik,” tegasnya.

Syafaruddin menambahkan, keberadaan HGU yang jelas dan dokumen Amdal yang sesuai menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, hal tersebut juga menjadi bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat dan lingkungan hidup.

Pemkab Muba, lanjutnya, berharap seluruh perusahaan dapat mendukung langkah penertiban ini dengan bersikap kooperatif serta melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

“Pemerintah daerah ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan. Karena itu kami mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kemajuan Kabupaten Muba,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 1,102 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AMKI Sumsel Bahas Gugatan Terhadap 25 Media, Soroti Perlindungan Kemerdekaan Pers

2 Juni 2026 - 23:45 WITA

Bupati Muba Tinjau Penyembelihan Kurban Di sungai Angit,Dua sapi Lumosin Diserahkan Untuk Warga

27 Mei 2026 - 12:02 WITA

Bupati Toha Tegaskan Perusahaan Di Muba Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

26 Mei 2026 - 16:02 WITA

AMKI Sumsel Hadirkan Semangat Baru bagi Media Konvergensi di Sumsel

22 Mei 2026 - 23:27 WITA

Muba Siap Dukung Ketahanan Energi Nasional Lewat Implementasi Permen ESDM 14/2025

21 Mei 2026 - 16:36 WITA

Ketua PKK Muba dan Dikbud Apresiasi SMPN 2 Sekayu Cetak Generasi Berkualitas

20 Mei 2026 - 17:14 WITA

Trending di Muba