Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bitung · 19 Mei 2026 13:04 WITA ·

Rapat Paripurna DPRD Bitung Tetapkan Perubahan Propemperda 2026


Rapat Paripurna DPRD Bitung Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan Ketiga Tahun Kedua Tahun Sidang 2025–2026 di ruang sidang DPRD Kota Bitung, Senin (18/05/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Kansil dan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.

Ketua DPRD, Vivi Ganap pada awal rapat menyebut dari total 30 anggota DPRD, sebanyak 21 orang hadir sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bitung, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, direktur Perumda, unsur Forkopimda, para camat, perwakilan LSM, serta insan pers.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bitung Tahun 2026.

Agenda ini menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kota Bitung.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bitung atas kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan hingga penetapan perubahan Propemperda Tahun 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan peraturan daerah yang dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Rapat berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.

Pada akhir sidang, Ketua DPRD Kota Bitung bersama Wali Kota Bitung menandatangani berita acara penetapan perubahan Propemperda Kota Bitung Tahun 2026.

Dengan ditetapkannya perubahan Propemperda ini, Pemerintah Kota Bitung dan DPRD diharapkan dapat terus menghadirkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

 

(Tzr)

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Bitung Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Kompos

18 Mei 2026 - 16:49 WITA

Bapelkum Bitung Gelar “Secangkir Kopi Bangun Sinergi”, Perkuat Kerja Sama dengan Media

18 Mei 2026 - 15:59 WITA

Bapelkum Bitung

Wali Kota Hengky Honandar Resmi Buka MTQ XXXI Kota Bitung, Diikuti 146 Peserta

17 Mei 2026 - 00:42 WITA

MTQ XXXI Kota Bitung

‎Persiapan Pelatihan Teknis Penulisan Opini, Berita, dan Press Release Kabapelkum Bitung Koordinasi Ke Biro Hukerma ‎

13 Mei 2026 - 10:51 WITA

‎Kabapelkum Bitung Koordinasi dengan Kapusbanglat Tekpim Bahas Pelatihan PJJ Penulisan Opini, Publikasi, dan Dokumen Hukum

13 Mei 2026 - 10:45 WITA

Walikota Hengky Honandar Lantik Empat Pejabat Definitif di Lingkup Pemkot Bitung

13 Mei 2026 - 08:59 WITA

Trending di Bitung