BOLMONG – Perjuangkan Nasib Penambang, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi SE, M.Si Kunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).
Bupati Yusra ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beberapa waktu lalu semata-mata untuk melakukan koordinasi terkait nasib masyarakat penambang yang ada di Bolmong.
Menurut Yusra, langkah tersebut dilakukan setelah dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat penambang tradisional saat agenda Safari Ramadan di sejumlah wilayah Bolaang Mongondow.
Sejak bulan suci Ramadan beberapa waktu lalu, para penambang tradisional di sejumlah wilayah Bolmong disebut menghadapi ketidakpastian dalam menjual hasil tambang mereka. Bukan hanya soal harga emas yang terus berubah, masyarakat juga kesulitan mencari tempat penjualan karena aktivitas pembelian emas di beberapa daerah ikut terdampak.
Kondisi itu muncul setelah sejumlah toko pembeli emas di Sulawesi Utara memilih menghentikan aktivitas transaksi. Situasi tersebut terjadi menyusul proses penyidikan dugaan korupsi tambang ilegal milik PT Hakian Wellem Rumansi di wilayah Minahasa Tenggara. Sejumlah pembeli emas disebut khawatir melakukan transaksi sehingga memilih menutup sementara usahanya.
“Waktu Safari Ramadan banyak masyarakat mengeluh karena pembeli emas takut. Dampaknya masyarakat penambang kesulitan menjual hasil tambang,” ujar Bupati Yusra.
Mendengar keluhan tersebut, Yusra mengaku langsung mengambil langkah koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk menyampaikan kondisi masyarakat penambang di lapangan.
Ia berharap ada solusi terbaik agar masyarakat kecil yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi mereka dengan aman dan nyaman.
“Makanya saya datang berkoordinasi dan menyampaikan langsung kondisi masyarakat penambang yang terdampak,” katanya.
Tak hanya itu, Yusra juga mengaku terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna menyamakan persepsi terkait penanganan persoalan pertambangan rakyat di daerah.
Menanggapi beredarnya foto dirinya di kantor kejaksaan, Yusra memilih meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan, kunjungannya merupakan bagian dari koordinasi pemerintah daerah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat penambang rakyat, bukan agenda pemeriksaan hukum.
Menurutnya, kantor kejaksaan merupakan institusi negara yang terbuka untuk agenda koordinasi lintas pemerintahan. Karena itu, ia meminta publik tidak langsung menarik kesimpulan negatif terhadap setiap pihak yang datang ke kantor penegak hukum.
“Kalau masih ragu silakan konfirmasi langsung ke Kejati. Kalau memang saya pernah dipanggil pasti saya sampaikan. Jadi yang benar itu saya datang berkunjung untuk berkoordinasi terkait masyarakat penambang,” pungkasnya.***







