Amurang, Sulutnews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mencanangkan program Jaga Pemilihan Kepada Desa (Jaga Pilkades), bertempat di Bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati, Selasa, 5 Mei 2026.
Pencanangan Program Jaga Pilkades dihadiri langsung Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Ir.Stefanus B.A.N.Liow bersama Kajati Jacob H. Pattipeilohy, SH.MH., sebagai ketua dewan penasehat ABPEDNAS Sulut dan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., sebagai Dewan pembina ABPEDNAS Minahasa Selatan.
Hadir juga Sebagai Narasumber Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FISIP) Universitas Samratulangi Manado, Dr. Ferry Daud Markus Liando, S.IP., M.Si., bersama ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Minsel sebagai peserta.

Ketua DPD APBEDNAS Sulut, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, dalam laporannya menegaskan bahwa pencanangan ini karena komitmen kuat pemerintah daerahnya. Program ini merupakan implementasi dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun dari desa. Dan menjadi program prioritas ABPEDNAS antara lain, Jaga Desa, Jaga Dapurmbg, Jaga Indonesia Pintar, Jaga Lingkungan dan Jaga Pemilu termasuk Jaga Pilkades.
Jaga Pilkades yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat. “Kita dorong semangat Mapalus (gotong royong), di mana Pilkades bisa dilaksanakan tanpa pesta pora atau tenda-tenda mewah yang membebani, tapi tetap menghasilkan pemimpin terbaik” ujar Liow.
Liow juga mengapresiasi capaian Minsel yang masuk dalam 5 besar nasional dalam kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) ABPEDNAS, yang menandakan tingginya kesadaran organisasi para anggota BPD di Minsel.
Sementara itu, Kajati Sulut Jacob H. Pattipeilohy menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan adalah sebagai mitra strategis desa, bukan sebagai momok yang menakutkan. Melalui program Jaga Desa, Jaga Dapur, dan Jaga Pilkades, Kejaksaan ingin memastikan seluruh potensi desa dapat dikelola maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin semua proses pembangunan dilakukan dari desa dengan nyaman. Tidak usah takut ada proses kriminalisasi selama peruntukannya sesuai sasaran. Kami menjamin itu,” tegas Kajati.
Kajati juga berharap BPD menjadi corong komunikasi awal untuk menyelesaikan problematika hukum di desa sebelum berlanjut ke tahap yang lebih serius.
Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar (FDW), menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan sikap bahwa Pemerintah Kabupaten Minsel mendukung penuh program-program strategis yang digagas Kejaksaan dan APBEDNAS.

“BPD adalah mitra strategis Kepala Desa. Tidak ada atasan atau bawahan. Sinergi inilah yang harus kita bangun untuk menuju Desa Modern dan Desa Profesional,” ungkap Bupati FDW.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Pilkades serentak dengan menjaga keamanan dan kerukunan.
Senada dengan itu, Dekan FISIP Unsrat, Dr. Ferry Daud Liando, turut memberikan penguatan akademis terkait langkah-langkah strategis dalam menyusun peraturan desa yang berkualitas guna mengelola potensi asli desa secara mandiri.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Minsel, termasuk Kapolres Minsel dan Kajari Minsel, Wakil Bupati Minsel Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, Sekkab Minsel Glady Kawatu, para pejabat di lingkungan Pemkab Minsel serta Jajaran Pengurus DPD ABPEDNAS Sulut dan DPC ABPEDNAS Minsel.(Marsel)







