Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 29 Apr 2026 18:26 WITA ·

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026 


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu – seperti yang dilakukan BWS Sumatera VII Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Bengkulu. Proses ini memastikan kesiapan pekerjaan infrastruktur, renovasi gedung, dan proyek strategis lainnya dapat segera berjalan efektif tahun 2026.

Rabu (22/4) telah dilaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan jasa konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026.

Kegiatan ini bertempat di Aula Teramang Muar, penandatanganan kontrak dilakukan antara Penyedia Jasa dengan PPK masing-masing pekerjaan yaitu PPK Sungai dan Pantai I, PPK Irigasi dan Rawa I, PPK Irigasi dan Rawa II, dan PPK Irigasi dan Rawa III, PPK Air Tanah dan Air Baku serta disaksikan oleh Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu, Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha, Kasi Pelaksanaan,Kasi Operasi dan Pemeliharaan, Kepala SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu dan Kepala SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu.

Adapun paket pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi:
SNVT PJSA Sumatera VII Provinsi Bengkulu:
1.Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara oleh PT. Indopenta Bumi Permai
SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu:
1.Peningkatan Jaringan Irigasi Kiri D.I Air Manjunto Kabupaten Mukomuko oleh PT. Cipta Karya Multi Teknik
2.Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Air Alas Kabupaten Seluma oleh PT. Jaya Etika Teknik
3.Rehabilitasi Daerah Irigasi Air Seluma (Tahap II) oleh PT. Bajasa Manunggal Sejati
4.Rehabilitasi Jaringan Pipa Transmisi Air Baku IKK Selagan Raya Kabupaten Mukomuko (Tahap I) oleh CV. Cugung Artha Mas.

Dalam arahannya, Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu, Wiel Mushawiry, menegaskan bahwa kontrak yang ditandatangani hari ini harus dipahami sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi integritas.

Lebih lanjut Wiel Mushawiry menyatakan agar seluruh pekerjaan diharapkan dapat dilaksanakan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,017 kali

Baca Lainnya

Sekdes Desa Gunung Kayo Segera Dilaporkan Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Dengan Kejadian Yang Sebenarnya

16 Juni 2026 - 17:14 WITA

Gawat Pemerintah Diharapkan Tegas Tarik Kembali Lahan Tran Diduga Lahan Tran Sulian Desa Batuampar Dijual

15 Juni 2026 - 17:42 WITA

APBDes Kebanjati Dinilai Tetap Ilegal! Mediasi Yang Difasilitasi Pihak Kecamatan Air Nipis Terkesan Hanya Penyelamatan Dari Kesalahan

15 Juni 2026 - 09:23 WITA

Ada Apa Dengan Oknum TPK Desa Gunung Kayo Mengajak Rekanan Untuk Pencairan Seolah Menghindar Diketahui Kades

15 Juni 2026 - 09:14 WITA

Dalam Beberapa Tahun Terakhir Pemerintah Desa Keban Jati Sukses Realisasikan Dana Desa

14 Juni 2026 - 15:47 WITA

Tetap Jaga Keasrian Desa Pemerintah Desa Sukabandung Lakukan Gotong Royong Rutin

14 Juni 2026 - 15:28 WITA

Trending di Bengkulu Selatan