KOTAMOBAGU – Satuan lalu lintas Polres Kotamobagu terus melakukan razia kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong (Tidak sesuai standar).
Melalui vedoe yang di unggah Satlantas Kotamobagu, razia Knalpot Brong terus dilakukan hingga ke lorong-lorong wilayah Kotamobagu.
“Sekarang ini kami berada di lorong Fajar Bulawan (Mogolaing Kotamobagu Barat) untuk melihat dan menindak pengguna Knalpot Brong guna terciptanya ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Kasat Lantas Kotamobagu AKP Lutser Simanjuntak S.H., Senin 27 April 2026.
Upaya Satlantas Polres Kotamobagu terus digencarkan guna mewujudkan program Zero Knalpot Brong.
Pun program ini mendapat dukungan pemerintah desa hingga Kelurahan se-Kotamobagu yang berkomitmen dalam mendukung kegiatan tersebut sebagai langkah nyata untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Secara maraton kami melaksanakan penindakan knalpot ini, pagi, siang, dan malam hari di seluruh wilayah Kotamobagu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta merespons langsung keluhan masyarakat.
Pihak kepolisian juga kolaborasi dengan pemerintah kelurahan, dan masyarakat, agar program Zero Knalpot Brong dapat berjalan efektif dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta nyaman bagi warga Kotamobagu.***







