Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 11 Mei 2023 02:10 WITA ·

Wakil Walikota Hengky Honandar Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah


Wakil Walikota Hengky Honandar Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah Perbesar

Sulutnews.com, Bitung – DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu Dalam Rangka Pembahasan RANPERDA Kota Bitung Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Walikota, Hengky Honandar hadir mengikuti rapat tersebut serta Para asisten,para Staf ahli, Para KPD,Para Camat dan Lurah, yang bertempat di Ruang sidang Kantor DPRD Kota Bitung. Selasa(08/05/23).

Pada kesempatan itu, Hengky Honandar menjelaskan tentang ranperda Kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah
dalam rangka mengalokasi sumber daya nasional secara lebih efisien,

” pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhana jenis retribusi dan harmonisasi dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja,” jelas Honandar.

Lanjut dikatakan, restrukturisasi pajak dilakukan melalui reklasifikasi 5 jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak yaitu pajak barang dan jasa tertentu.

” Sesaran yang akan diwujudkan dari penyusunan peraturan daerah Kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka untuk guna membiayai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.” jelasnya.

Wakil Walikota juga memberikan tanggapan serta jawaban terhadap pemandangan umum fraksi yang menerima dan menyetujui ranperda pajak daerah dan retribusi daerah.

” Saya sangat mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah menerima ranperda untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme tata tertib Walaupun sangat didasari masih ada hal-hal yang sangat teknis untuk dibahas lebih dalam lagi bersama dengan panitia khusus atau bersama komisi.”

Untuk itu disampaikan pada perangkat daerah dan unit kerja pemrakarsa
maupun perangkat daerah dan unit kerja terkait dengan ranperda ini,agar serius dan pro aktif Hadir untuk mengikuti setiap pembahasan dengan panitia khusus agar perda yang di hasilkan dapat di implementasikan dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan juga penandatanganan keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus DPRD Kota Bitung untuk membahas ranperda Kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah,yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 505 kali

Baca Lainnya

AKBP Arie Sulistyo Nugroho Terima Treasury Award KPPN

13 Agustus 2026 - 12:18 WITA

AKBP Arie Sulistyo Nugroho

Edukasi Hukum Masuk Kampus, Universitas Klabat Siapkan Kolaborasi

13 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Bapelkum Bitung bersama akademisi Universitas Klabat membahas program edukasi hukum Go to Campus

Bersama FKDM, Wartawan Bitung Meriahkan HUT RI ke-81

12 Agustus 2026 - 19:16 WITA

Terjun ke Lokasi, Polsek Ranowulu Bantu Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Batu Putih Bawah

11 Agustus 2026 - 17:29 WITA

KRI GOLOK-688 DUKUNG NAVAL BASE OPEN DAY (NBOD) 2026 DI KODAERAL VI MAKASSAR

10 Agustus 2026 - 22:09 WITA

8.363 Pelamar Hanya 663 Terpilih Mengikuti Program Magang di Kemenkum 

10 Agustus 2026 - 20:33 WITA

Trending di Bitung