Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Penetapan penerima BLT Dana Desa (BLT-DD) 2026 dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat untuk memastikan transparansi dan akurasi data.
Fokus utama adalah keluarga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau kelompok rentan, dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk verifikasi dan validasi data KPM, Keluarga miskin, ekstrem, kehilangan mata pencaharian, anggota keluarga rentan sakit menahun, atau lanjut usia/disabilitas.
Penetapan dilakukan secara terbuka untuk menghindari konflik sosial dan memastikan bantuan tepat sasaran. Sebagai informasi, penyaluran BLT-DD 2026 sudah mulai dilakukan bertahap di berbagai daerah per April 2026.
Hal inilah yang di lakukan oleh pemerintah desa kota bumi baru kecamatan seginim untuk membantu meringankan beban warganya yang membutuhkan bantuan tersebut, penetapan penerima di lakukan sesuai keputusan bersama masyarakat dan sudah melalui tahapan yang jelas demi memastikan kelayakan penerima.
Kepala desa kota bumi baru kecamatan seginim Jukan menjelaskan bahwa penentuan penerima manfaat di desanya sudah di laksanakan untuk mempercepat penyalurannya agar masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan tersebut dalam menupang ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi khususnya pada penerima manfaat.
Lebih lanjut Jukan selaku kepala desa kota bumi baru kecamatan seginim berharap agar kiranya masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini nantinya dengan lebih baik dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga ataupun meningkatkan ekonomi khususnya penerima manfaat. (JN)







