Jakarta, 15 April 2026 – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota IFG, BUMN holding asuransi, penjaminan, dan investasi, selama lima tahun secara konsisten telah melaksanakan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya), termasuk melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada para nasabah secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Di tahun 2026, IFG Life akan melakukan pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada 94.793 nasabah eks-Jiwasraya dengan total nilai mencapai lebih dari Rp7,5 triliun, sebagai bagian dari upaya memastikan terpenuhinya hak-hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya, Pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,56 triliun kepada IFG Life melalui IFG. Dukungan ini menjadi bagian penting dalam memastikan stabilitas dan keberlanjutan pemenuhan kewajiban kepada nasabah.
Direktur Keuangan Merangkap Plt. Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembayaran klaim tersebut merupakan wujud tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan kepada IFG Life.
“IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu, jumlah, dan sasaran, sehingga hak-hak nasabah dapat terpenuhi dengan baik. Dukungan Pemerintah melalui PMN juga menjadi fondasi penting bagi kami untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan polis ini, sekaligus memperkuat perlindungan bagi nasabah ke depan,” ujar Ryan.
Dalam memberikan layanan kepada nasabah, IFG Life memastikan proses pengajuan klaim mudah dan tanpa biaya. Didukung oleh jaringan layanan yang luas di 20 kota seluruh Indonesia, serta dua kantor layanan khusus di Jakarta dan Surabaya untuk memastikan layanan dengan
sepenuh hati kepada nasabah.
Seiring dengan kebutuhan perlindungan yang terus berkembang, IFG Life juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap nasabah mendapatkan perlindungan yang relevan dan berkelanjutan, sehingga memberikan rasa aman dalam menghadapi masa depan.
Di sisi lain, IFG Life senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta praktik bisnis yang berkelanjutan, sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan jangka panjang kepada seluruh pemangku kepentingan.
Melalui berbagai upaya tersebut, IFG Life terus memperkuat perannya sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan dengan cakupan manfaat yang komprehensif, serta senantiasa berkomitmen memberikan perlindungan yang andal bagi masyarakat Indonesia di setiap tahap kehidupan.
Jakarta, 15 April 2026 – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota IFG, BUMN holding asuransi, penjaminan, dan investasi, selama lima tahun secara konsisten telah melaksanakan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya), termasuk melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada para nasabah secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Di tahun 2026, IFG Life akan melakukan pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada 94.793 nasabah eks-Jiwasraya dengan total nilai mencapai lebih dari Rp7,5 triliun, sebagai bagian dari upaya memastikan terpenuhinya hak-hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya, Pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,56 triliun kepada IFG Life melalui IFG. Dukungan ini menjadi bagian penting dalam memastikan stabilitas dan keberlanjutan pemenuhan kewajiban kepada nasabah.
Direktur Keuangan Merangkap Plt. Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembayaran klaim tersebut merupakan wujud tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan kepada IFG Life.
“IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu, jumlah, dan sasaran, sehingga hak-hak nasabah dapat terpenuhi dengan baik. Dukungan Pemerintah melalui PMN juga menjadi fondasi penting bagi kami untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan polis ini, sekaligus memperkuat perlindungan bagi nasabah ke depan,” ujar Ryan.
Dalam memberikan layanan kepada nasabah, IFG Life memastikan proses pengajuan klaim mudah dan tanpa biaya. Didukung oleh jaringan layanan yang luas di 20 kota seluruh Indonesia, serta dua kantor layanan khusus di Jakarta dan Surabaya untuk memastikan layanan dengan sepenuh hati kepada nasabah.
Seiring dengan kebutuhan perlindungan yang terus berkembang, IFG Life juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap nasabah mendapatkan perlindungan yang relevan dan berkelanjutan, sehingga memberikan rasa aman dalam menghadapi masa depan.
Di sisi lain, IFG Life senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta praktik bisnis yang berkelanjutan, sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan jangka panjang kepada seluruh pemangku kepentingan.
Melalui berbagai upaya tersebut, IFG Life terus memperkuat perannya sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan dengan cakupan manfaat yang komprehensif, serta senantiasa berkomitmen memberikan perlindungan yang andal bagi masyarakat Indonesia di setiap tahap kehidupan.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES







