Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 13 Mar 2026 19:56 WITA ·

Pemkot Bitung Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK


Pemkot Bitung Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Perbesar

Bitung, Sulutnews.com– Pemerintah Kota Bitung mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Bitung.

Pembayaran THR tersebut mulai dilakukan Jumat (13/3/2026), dengan total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 26 miliar.

Adapun dasar hukum pembayaran THR tahun ini adalah Peraturan Wali Kota (Perwako) Bitung Nomor 1 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2026, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas.

“Mulai hari ini Pemerintah Kota Bitung mulai merealisasikan pembayaran THR kepada seluruh ASN dan PPPK paruh waktu,” ujar Hengky Honandar.

Adapun yang dibayarkan adalah gaji dan tunjangan beserta tambahan penghasilan pegawai (khusus ASN) dan khusus PPPK paruh waktu yang besarannya dibayarkan dengan formulasi/rumus yang ditetapkan dalam ketentuan yakni berdasarkan masa kerja.

Proses realisasi ini diharapkan dapat  membantu para ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan keluarga serta mendorong saya beli masyarakat sebagai dampak positif putaran ekonomi daerah.

Sekretaris Kota Bitung Ignasius Rudy Theno juga mengutarakan  pemberian THR di lingkungan Pemkot Bitung berlaku bagi seluruh pegawai yang memenuhi syarat tanpa membedakan latar belakang agama.

Kebijakan ini, kata dia,  merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh aparatur yang telah bekerja dan mengabdi bagi masyarakat.

“THR ini berlaku untuk semua pegawai di lingkungan Pemkot Bitung yang berhak menerima, tidak hanya bagi yang beragama Islam tetapi juga bagi yang beragama Kristen maupun agama lainnya,” jelas Rudy.

Dengan pencairan THR ini, diharapkan para ASN dan PPPK di Kota Bitung dapat merayakan Hari Raya dengan penuh sukacita bersama keluarga, sekaligus tetap menjaga semangat pelayanan kepada masyarakat.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kunjungan Kerja ke Bitung, Pangdam XIII/Merdeka Dorong Prajurit Tingkatkan Kemanunggalan dengan Rakyat

12 Maret 2026 - 21:22 WITA

Dandim 1310/Bitung Sambut Kunjungan Pangdam XIII/Merdeka

12 Maret 2026 - 21:15 WITA

Momentum Pererat Tali Silaturahmi, Dandim 1310/Bitung bersama Forkopimda Bitung, Gelar Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Pulau Lembeh

11 Maret 2026 - 22:55 WITA

Dewa Made DJ  Jadi Narasumber Bahas Penguatan Ekonomi Melalui Program Koperasi Merah Putih

11 Maret 2026 - 17:41 WITA

Hari Bakti PKK Kota Bitung Berbagi Kasih di Panti Asuhan Al Muhtadien

10 Maret 2026 - 17:41 WITA

Ketua TP PKK Bitung Kunjungi Panti Asuhan Ummul Mukminin

10 Maret 2026 - 15:57 WITA

Trending di Bitung