Sulutnews.com Bengkulu Selatan – ketua BUMDES desa tanjung besar kecamatan Manna inisial M seolah tidak terima dengan adanya awak media yang menghubunginya untuk mengkonfirmasi anggaran pengadaan penggemukan sapi yang di kelola BUMDES tahun anggaran 2025, diduga rugikan keuangan desa tanjung besar.
Ketua BUMDES Tanjung besar M asumsikan wartawan konfirmasi itu untuk 86, yang mana 86 yang dimaksud oleh ketua BUMDES desa tanjung besar ternyata (meminta uang), pernyataan ketua BUMDES desa tanjung besar sangat menyakiti dan mencoreng nama baik wartawan.
Oleh sebab itu ketua AMJ kabupaten Bengkulu Selatan Habi burahman menyatakan akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan aparat penegak hukum atas pernyataan beliau, apabila pernyataan ketua BUMDES Tanjung besar ada unsur pidananya maka kita akan melaporkan secara resmi ketua BUMDES Tanjung besar.
Anggaran pengadaan sapi yang di terima BUMDES bersumber dari anggaran dana desa tanjung besar tahun 2025, dengan adanya anggaran ini masuk ke rekening BUMDES, maka pengurus BUMDES pada beberapa hari yang lalu merealisasikan anggaran tersebut dengan menggandeng rekanan.
Realisasi anggaran BUMDES tersebut di belanjakan untuk pembelian 8 ekor sapi dengan harga yang berbeda, sesuai dengan kondisi sapi yang ada.
Ketua BUMDES desa tanjung besar M saat di konfirmasi Rabu 04/03/2026 membenarkan bahwa pengadaan sapi sudah di realisasikan hingga seratus persen, M juga menjelaskan bahwa sapi tersebut belum di bayarkan karena menurut M di hari Rabu kemaren akan di lakukan pemeriksaan kondisi kesehatan terhadap 8 ekor sapi tersebut.
“Ya benar pengadaan sapi sudah kami laksanakan seratus persen, hari ini kita akan melakukan pengecekan kesehatan sapi tersebut sebelum di bagikan, terkait harga per ekornya kita belum tau pasti karena kita akan menyesuaikan harga dengan kondisi sapi” ujar M.
Namun info yang didapat media ini dari salah satu warga desa tanjung besar Diky yang juga turut memasok sapi ke BUMDES desa tanjung besar sebanyak satu ekor mengakui bahwa dirinya sudah menerima pembayaran sebesar 10jt rupiah.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Arif menilai apa yang di nyatakan oleh ketua BUMDES Tanjung besar timbulkan kecurigaan adanya yang tidak beres terkait pengadaan sapi BUMDES Tanjung besar.
“Ketua BUMDES nyatakan sapi belum di bayar, sementara warga yang ikut memasok sapi ke BUMDES sudah di bayar. Selain itu ketua BUMDES menyatakan belum ada uang yang di serahkan ke rekanan namun pada akhirnya sudah ada di pinjamkan sebesar 60jt, sebenarnya ungkapan yang terkesan berbelit belit ini pertanda adanya ketidak singkronan dalam kegiatan ini” tutur Arif.
Arif juga menilai pernyataan ketua BUMDES desa tanjung besar yang menyatakan wartawan 86 itu salah satu pernyataan yang keliru, pernyataan yang di nyatakan M patut kita menduga bahwa M risih saat di konfirmasi terkait pengadaan sapi BUMDES yang diduga rugikan keuangan desa.
Oleh sebab itu dengan adanya pengadaan sapi diduga ajang korupsi oleh beberapa pihak yang di kelola oleh BUMDES desa tanjung besar, diminta agar kiranya anggaran BUMDES desa tanjung besar dapat di audit, terlebih info yang kita dapat dengan adanya ricuh pengadaan ini info yang di dapat ketua ingin mengundurkan diri dan pengada selaku rekanan BUMDES ingin mengembalikan anggaran BUMDES yang di terima, tegas Arif. (JN)





