Manado, Sulutnews.com— Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan sebanyak 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Kamis (26/2/2026).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dikesempatan tersebut menyampaikan penguatan Posbankum di Sulawesi Utara diarahkan untuk memperluas penyelesaian sengketa melalui pendekatan restorative justice.
Menurutnya, Posbankum merupakan ekosistem gotong royong penyelesaian sengketa masyarakat dengan mengedepankan perdamaian di luar pengadilan.
“Di sinilah peran vital kepala desa dan lurah sebagai Hakim Perdamaian atau Juru Damai di desanya masing-masing,” ujar Supratman dalam kegiatan di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado.
Ia menambahkan, filosofi “Sitou Timou Tumou Tou” dari Sam Ratulangi serta semangat “Torang Samua Basudara” menjadi fondasi moral pembentukan Posbankum guna menghadirkan harmoni sosial dan keadilan, termasuk bagi masyarakat miskin dan rentan.
Melalui Posbankum, kepala desa dan lurah diperkuat sebagai juru damai, sementara paralegal bertugas memberikan informasi hukum, memfasilitasi mediasi awal, serta menghubungkan masyarakat dengan organisasi bantuan hukum terakreditasi.
Secara nasional, pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan telah mencapai 100 persen di seluruh 38 provinsi di Indonesia.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menyampaikan Posbankum membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat dan berjenjang apabila tidak selesai di tingkat awal.
“Posbankum diharapkan dapat menjadi jembatan penyelesaian kasus-kasus seperti KDRT, penganiayaan hingga hubungan industrial,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, Hendrik Pagiling melaporkan seluruh Posbankum di Sulawesi Utara telah berjalan dan dapat dimonitor melalui aplikasi pelaporan layanan, dengan lebih dari 1.084 laporan yang telah masuk.
Sepanjang 2025 sebanyak 568 paralegal telah dilatih, disusul 289 peserta pada awal 2026, serta 3.678 paralegal dijadwalkan mengikuti pelatihan lanjutan guna memastikan layanan hukum berjalan profesional dan berintegritas.
Dengan hadirnya Posbankum Desa dan Kelurahan di Sulawesi Utara, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh pendampingan hukum sehingga keadilan dapat dirasakan lebih dekat dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPHN Min Usihen, Sekretaris BPHN M. Aliamsyah, serta Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum C. Kristomo bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Elemen SEO
Kata Kunci Utama: Posbankum Sulawesi Utara
Kata Kunci Pendukung: Kemenkum, Bantuan Hukum Desa, Restorative Justice, Pos Bantuan Hukum Sulut
Meta Deskripsi: Kementerian Hukum meresmikan 1.839 Posbankum Desa dan Kelurahan di Sulawesi Utara guna memperkuat penyelesaian sengketa berbasis restorative justice dan memperluas akses bantuan hukum masyarakat.
Slug URL: kemenkum-resmikan-1839-posbankum-desa-kelurahan-sulut-restorative-justice
Tag: Kemenkum, Posbankum, Sulawesi Utara, Bantuan Hukum, Restorative Justice, Manado





