Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bisnis · 5 Feb 2026 10:40 WITA ·

Angkutan Lebaran 2026 Kian Dekat, KAI Daop 4 Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang


Angkutan Lebaran 2026 Kian Dekat, KAI Daop 4 Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Perbesar

KAI Daop 4 Semarang bersama dengan Kepolisian, Dishub dan juga Komunitas Pecinta Kereta Api melaksanakan sosialisasi di perlintasan No. 102, Jl. KH Mas Mansyur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (4/2).

Sosialisasi keselamatan ini secara rutin dilakukan KAI Daop 4 Semarang dan semakin diintensifkan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, seiring dengan peningkatan frekuensi perjalanan kereta api guna melayani lonjakan mobilitas masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bersama dengan Dishub Kota Pekalongan, Kepolisian, TNI, dan Komunitas Pecinta KA sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang.

“Kami mengajak stakehoder seperti dari Dishub, Kepolisian, TNI, dan Komunitas Pecinta KA supaya para pengguna jalan lebih aware terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain edukasi langsung kepada masyarakat serta memasang spanduk, poster, dan membagikan stiker yang berisi pesan keselamatan dan rambu peringatan,” kata Luqman.

Luqman mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Daop 4 secara bergantian. Baik di perlintasan sebidang, sekolah maupun warga yang dekat dan aktivitas kesehariannya melewati jalur KA.

Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan apabila pengguna jalan tidak mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.

Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian telah mengatur bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mulai berhenti saat isyarat (sirine/lampu) berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau petugas memberi isyarat. Kemudian tidak menerobos palang pintu, serta berhenti sejenak sebelum melintas. Pastikan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas karena kesadaran dan kedisiplinan kita bersama akan sangat membantu menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan lancar,” ungkap Luqman.

KAI Daop 4 Semarang akan terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif guna meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, khususnya menjelang dan selama masa Angkutan Lebaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan, kolaborasi lintas instansi, serta penguatan edukasi keselamatan kepada masyarakat.

“Berbagai upaya akan terus kami lakukan sebagai pengingat bagi kita bersama. Namun, keselamatan juga membutuhkan peran aktif pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, sehingga dapat tercipta keselamatan bersama,” tutup Luqman.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pemerintah Kabupaten Jadikan Kota Industri dan Perdagangan, BRI Finance Lebarkan Sayap di Kudus

5 Februari 2026 - 19:53 WITA

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan dan Pelayanan Penumpang Terjamin dengan Baik

5 Februari 2026 - 19:28 WITA

KAI Daop 1 Jakarta Jalin Kerja Sama dengan Kejati Daerah Khusus Jakarta untuk Penanganan Permasalahan Hukum Aset

5 Februari 2026 - 18:12 WITA

Proyek EV Baterai Grup MIND ID Ciptakan Nilai Tambah Hingga 100 Kali Lipat

5 Februari 2026 - 18:00 WITA

SUCOFINDO Perkuat Tata Kelola Transportasi Publik melalui Sertifikasi ISO 37001 dan ISO/IEC 27001 untuk LRT Jakarta

5 Februari 2026 - 17:57 WITA

Open Network: Paradigma Baru untuk Ekonomi Digital yang Inklusif

5 Februari 2026 - 17:42 WITA

Trending di Bisnis
error: Content is protected !!