Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 1 Feb 2026 19:50 WITA ·

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Warga Bekasi Berbudaya Disiplin di Perlintasan Sebidang


KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Warga Bekasi Berbudaya Disiplin di Perlintasan Sebidang Perbesar

Keselamatan di perlintasan sebidang kembali menjadi perhatian serius di tengah tingginya mobilitas masyarakat. Padatnya arus lalu lintas kerap memicu perilaku tergesa-gesa pengguna jalan, yang pada akhirnya meningkatkan risiko kecelakaan. Berangkat dari kondisi tersebut, KAI Daop 1 Jakarta bersama Komunitas Sadulur Spoor menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api JPL 78, Bekasi, Minggu (1/2).

Kegiatan ini menyasar para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi perlintasan sebidang. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas dengan berhenti sejenak, memperhatikan kondisi kiri dan kanan, serta mendahulukan perjalanan kereta api yang melintas.

Sosialisasi dilakukan secara langsung dan komunikatif melalui pemasangan spanduk imbauan keselamatan serta penyampaian pesan menggunakan pengeras suara. Petugas KAI dan relawan komunitas secara bergantian mengingatkan pengguna jalan bahwa kereta api memiliki jarak pengereman panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Langkah edukatif ini merupakan bagian dari upaya mitigasi yang secara konsisten dilakukan KAI Daop 1 Jakarta untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan. KAI menilai, edukasi berkelanjutan menjadi krusial mengingat masih ditemukannya pelanggaran di perlintasan sebidang, seperti menerobos palang atau mengabaikan rambu peringatan.

Dari sisi regulasi, KAI mengingatkan bahwa ketentuan mengenai keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama, sehingga setiap pengguna jalan wajib mendahulukannya demi keselamatan bersama.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab kolektif. “Perlintasan sebidang adalah titik rawan yang mempertemukan dua kepentingan mobilitas. Ketika disiplin diabaikan, risikonya bukan hanya pada perjalanan kereta api, tetapi juga pada keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat terwujud apabila para pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku.

Humas KAI Daop 1 Jakarta

Franoto Wibowo

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 905 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta Akan Mulai Beroperasi September, Tandai Babak Baru Hubungan Bilateral

16 Agustus 2026 - 20:35 WITA

Kedutaan Besar India Rayakan Hari Kemerdekaan India ke-80 di Jakarta dengan Pengibaran Bendera, Pertunjukan Budaya, dan Momentum Baru Hubungan Bilateral

16 Agustus 2026 - 20:16 WITA

Dukung Kawasan Hijau, Pelindo Tanam 600 Pohon di Coastal Area Karimun

16 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Perkuat Sektor E-KYC, Api.co.id Rilis API Dukcapil Check dan NPWP Check

16 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Dukung Pertamina Patra Niaga, Elnusa Petrofin Percepat Distribusi Energi Pascabencana Gempa Nusa Tenggara Timur

16 Agustus 2026 - 15:25 WITA

AI Ubah Lanskap Pemasaran Digital Indonesia, Tigo AI Tawarkan Model Terintegrasi untuk Brand hingga UMKM

16 Agustus 2026 - 14:16 WITA

Trending di Bisnis