Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Waka II DPRD kabupaten Bengkulu Selatan Dodi Martian, S.Hut, M.M menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan pernyataan Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui media, bahwa Polri tetap berada dalam garis komando Presiden sesuai konstitusi.
Dodi Martian selaku Waka II DPRD kabupaten Bengkulu Selatan memandang penegasan Kapolri tersebut penting untuk menjaga pemahaman publik agar tidak terjadi distorsi informasi, khususnya di tengah dinamika ruang digital dan maraknya narasi yang berpotensi menyesatkan.
“Pernyataan Kapolri bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden perlu dipahami secara jernih oleh publik. Selaku Waka II DPRD kabupaten Bengkulu Selatan mendukung penegasan tersebut dan mendorong para pihak untuk memberikan dukungan dan informasi terkait hal ini secara utuh agar tidak menimbulkan tafsir yang keliru,” ujar Dodi Martian.
Waka II DPRD kabupaten Bengkulu Selatan Dodi Martian, S.Hut, M.M menjelaskan bahwa institusi polri kiranya tetap dibawah presiden republik indonesia sehingga alur koordinasi sebagai alat negara semakin jelas.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Waka II DPRD kabupaten Bengkulu Selatan Dodi Martian sebagai wujud kepeduliannya atas kinerja kepolisian dalam penegakan hukum dan Kamtibmas di tengah masyarakat, kiranya dengan tetapnya polri di bawah presiden republik indonesia polri semakin lebih baik lagi kedepan dan tetap di cintai masyarakat. (JN)





