Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Muba · 24 Jan 2026 18:52 WITA ·

Pemkab Muba Desak Pihak Penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Segera Tanggung Jawab


Pemkab Muba Desak Pihak Penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Segera Tanggung Jawab Perbesar

Palembang,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tegas mendesak para pihak penyenggol tiang pancang Jembatan Lalan yang terjadi pada Kamis 22 Januari 2026 lalu segera bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan pihak kontraktor.

Hal ini ditegaskan Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA saat memimpin Rapat Pembahasan Langkah – Langkah Penyelesaian Pembangunan Jembatan Lalan (P6) Kecamatan Lalan di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Sabtu (24/1/2026).

 

“Ini harus segera diperbaiki, Pemkab Muba minta segera dilakukan karena ini sifatnya urgent,” tegasnya.

Lanjut dia, karena saat ini perbaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan ini sudah diserahterimakan dengan pihak Kontraktor, Pemkab Muba meminta agar pihak penyenggol tiang pancang segera berkoordinasi dengan kontraktor.

“Prinsipnya ini harus segera dan ini juga menjadi perhatian serius bapak Bupati Muba HM Toha,” tegasnya lagi.

Hal senada juga ditegaskan Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH kejadian ini bisa harusnya tidak terulang lagi. “Persoalan ini harus segera dituntaskan, dan dituangkan kesepakatannya pada Akta Notaris,” ungkap Kabag Hukum Yunita SH MH.

Sementara itu salah satu perusahaan penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Owner, Riko mengaku, pihaknya siap bertanggung jawab dan meminta maaf dengan pihak terkait terutama masyarakat Lalan.

“Kami akan siap bertanggung jawab melakukan ganti rugi untuk segera memperbaiki tiang pancang Jembatan Lalan,” ucapnya.

Senada disampaikan dari PT Rati Usaha Bersama, Iwan. Ia mengatakan, akan bermusyawarah dengan perusahaan terkait lainnya untuk segera mencari win win solusi untuk perbaikan tiang pancang.

“Kami akan bermusyawarah dan segera menetapkan biaya ganti rugi untuk kembali membangun tiang pancang,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dihadiri Kasat Polairud Polres Muba AKP Suventri SH, Plt Kadishub Muba M Hatta SE MSi, Kabid Dinas PUPR Muba Fadli ST MT, Kabag Hukum Yunita SH MH, dan Camat Lalan Jami’an SPd MSi.(Neti Rusmiati)

Artikel ini telah dibaca 1,099 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Muba Matangkan Persiapan Peresmian Pabrik CPO KUD Sejahtera,Presiden Diupayakan Hadir

20 Juli 2026 - 21:59 WITA

Wapres RI Tinjau Proyek Tol Betung-Jambi Konektivitas Dua Provinsi Ditargetkan Pangkas Waktu Tempuh Hingga 3 Jam

17 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tindak Lanjut Intruksi Bupati,Pemkab Muba Gelar Rakor Pengamanan Aset

15 Juli 2026 - 19:36 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan,Bupati Muba Lantik Pejabat dan Kukuhkan Nomenklatur Baru

14 Juli 2026 - 19:00 WITA

Pemkab Muba Gelar Interview EPSS 2026 Guna Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Data

9 Juli 2026 - 15:44 WITA

Inver PPTPKH Tahap 3 Dimulai,8 Kecamatan di Muba Jadi Sasaran

8 Juli 2026 - 15:23 WITA

Trending di Muba