Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Muba · 24 Jan 2026 18:52 WITA ·

Pemkab Muba Desak Pihak Penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Segera Tanggung Jawab


Pemkab Muba Desak Pihak Penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Segera Tanggung Jawab Perbesar

Palembang,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tegas mendesak para pihak penyenggol tiang pancang Jembatan Lalan yang terjadi pada Kamis 22 Januari 2026 lalu segera bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan pihak kontraktor.

Hal ini ditegaskan Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA saat memimpin Rapat Pembahasan Langkah – Langkah Penyelesaian Pembangunan Jembatan Lalan (P6) Kecamatan Lalan di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Sabtu (24/1/2026).

 

“Ini harus segera diperbaiki, Pemkab Muba minta segera dilakukan karena ini sifatnya urgent,” tegasnya.

Lanjut dia, karena saat ini perbaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan ini sudah diserahterimakan dengan pihak Kontraktor, Pemkab Muba meminta agar pihak penyenggol tiang pancang segera berkoordinasi dengan kontraktor.

“Prinsipnya ini harus segera dan ini juga menjadi perhatian serius bapak Bupati Muba HM Toha,” tegasnya lagi.

Hal senada juga ditegaskan Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH kejadian ini bisa harusnya tidak terulang lagi. “Persoalan ini harus segera dituntaskan, dan dituangkan kesepakatannya pada Akta Notaris,” ungkap Kabag Hukum Yunita SH MH.

Sementara itu salah satu perusahaan penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Owner, Riko mengaku, pihaknya siap bertanggung jawab dan meminta maaf dengan pihak terkait terutama masyarakat Lalan.

“Kami akan siap bertanggung jawab melakukan ganti rugi untuk segera memperbaiki tiang pancang Jembatan Lalan,” ucapnya.

Senada disampaikan dari PT Rati Usaha Bersama, Iwan. Ia mengatakan, akan bermusyawarah dengan perusahaan terkait lainnya untuk segera mencari win win solusi untuk perbaikan tiang pancang.

“Kami akan bermusyawarah dan segera menetapkan biaya ganti rugi untuk kembali membangun tiang pancang,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dihadiri Kasat Polairud Polres Muba AKP Suventri SH, Plt Kadishub Muba M Hatta SE MSi, Kabid Dinas PUPR Muba Fadli ST MT, Kabag Hukum Yunita SH MH, dan Camat Lalan Jami’an SPd MSi.(Neti Rusmiati)

Artikel ini telah dibaca 1,098 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muba Siap Dukung Ketahanan Energi Nasional Lewat Implementasi Permen ESDM 14/2025

21 Mei 2026 - 16:36 WITA

Ketua PKK Muba dan Dikbud Apresiasi SMPN 2 Sekayu Cetak Generasi Berkualitas

20 Mei 2026 - 17:14 WITA

MPR RI Dorong Obligasi Daerah Jadi Solusi Alternatif Pembiayaan Nasional

19 Mei 2026 - 16:07 WITA

Pemkab Muba Dukung Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis oleh BPKP

18 Mei 2026 - 17:04 WITA

Ketua TP PKK Muba:Warisan Sriwijaya Harus Dirawat dan Diperkenalkan Kepada Genersi Muda

16 Mei 2026 - 09:42 WITA

Ketua APMI Sumsel Dukung USS Jadi Pionir Pencetak SDM Sawit 2026

15 Mei 2026 - 17:12 WITA

Trending di Sumsel