Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 19 Jan 2026 18:30 WITA ·

Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja


Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja Perbesar

Jakarta, 19 Januari 2026 – Pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada forum Business Matching Kementerian Perindustrian pada Desember 2025 mengenai kuatnya pengaruh mafia impor menegaskan bahwa tantangan industri nasional bersifat struktural. Dikatakannya, tekanan impor berharga rendah yang tidak mencerminkan struktur biaya wajar telah mendistorsi pasar dan melemahkan industri dalam negeri.

Pengamat industri
baja dan pertambangan Widodo Setiadharmaji menilai persoalan impor tidak sehat
harus dipahami sebagai isu kebijakan industri. “Ketika pasar terdistorsi oleh
impor yang disubsidi dan praktik tidak sehat, kehadiran negara melalui kebijakan
menjadi keharusan untuk memulihkan fairness,” tulis Widodo dalam analisanya
pada laman SM Insights. 

P3DN sebagai Kebijakan Sah dan
Sejalan Praktik Global
 

Dalam
konteks tersebut, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
melalui TKDN ditempatkan sebagai instrumen korektif yang sah, terukur, dan
sejalan dengan ketentuan perdagangan internasional. P3DN bekerja melalui
pengadaan publik, bukan pelarangan impor, sekaligus membuka ruang penciptaan
lapangan kerja dan penguatan struktur industri nasional. 

Widodo
menegaskan bahwa pendekatan ini sejalan dengan praktik global. Negara-negara
seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, India, hingga Jepang secara aktif
memanfaatkan preferensi domestik dan pengadaan strategis untuk melindungi
industri mereka. “P3DN Indonesia berada dalam arus utama kebijakan industri
dunia, bukan penyimpangan,” tegasnya. 

Keberlanjutan Industri Baja
Nasional
 

PT
Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (IDX: KRAS) menilai bahwa P3DN merupakan
instrumen kunci dalam menjaga keberlanjutan industri baja nasional, mengingat
baja merupakan produk utama dalam berbagai proyek pemerintah dan proyek
strategis nasional.

Direktur
Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Dr. Akbar Djohan, menyampaikan bahwa
P3DN memberikan kepastian arah kebijakan bagi industri.

“P3DN
adalah sinyal kuat kehadiran negara untuk memastikan persaingan yang adil.
Kepastian ini penting agar industri baja nasional dapat terus berinvestasi,
berproduksi, dan mendukung pembangunan nasional,” ujar Dr. Akbar Djohan, yang
juga menjabat sebagai Chairman Indonesia Iron & Steel Industry Association
(IISIA) dan Chairman Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).

Implementasi
P3DN sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya
dalam penguatan kemandirian ekonomi dan industrialisasi nasional. Melalui P3DN,
belanja publik diarahkan untuk menutup ruang praktik impor tidak sehat
sekaligus memperkuat fondasi industri strategis nasional.

 

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 909 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ANTERAJA INVESTASI PADA GENERASI AI INDONESIA LEWAT NEXTGEN AI ACADEMY

18 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Barantum Hadirkan AI Agent untuk Semua Channel, Bukan WhatsApp Saja

18 Agustus 2026 - 08:00 WITA

Menuju Top 20 TIC Global, SUCOFINDO Perluas Kolaborasi Internasional dengan China Quality Certification Centre

18 Agustus 2026 - 00:06 WITA

MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA

17 Agustus 2026 - 23:16 WITA

Ketika Pasar Bergejolak: Membaca Pola Emas dan IHSG dari Tiga Krisis Besar

17 Agustus 2026 - 21:48 WITA

Hadapi Volatilitas, Valbury Soroti Strategi Kombinasi Komoditas dan Saham Global untuk Investor Domestik

17 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Trending di Bisnis