Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Aceh · 15 Jan 2026 11:31 WITA ·

Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik


Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik Perbesar

Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik

Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah adanya kasus ancaman terhadap wartawan. Jodian Suki menunjukkan sikap yang dinilai arogan dan bahkan mengeluarkan kata-kata ancaman saat wartawan Dance Henukh melakukan konfirmasi terkait pemberian pupuk subsidi bagi Kelompok Tani Kekodale Dusun Fau Barat Desa Oelasin.

Dengan suara lantang, Jodian Suki mengucapkan, “Pak Tulis saya. Saya akan Gebuking pak di Facebook.” Kata-kata tersebut tidak hanya menyakitkan hati wartawan yang sedang menjalankan tugas profesionalnya, tetapi juga sangat mencoreng nama baik dunia pers Selasa 13 Januari 2026.

Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Kegiatan mereka untuk mengkonfirmasi informasi terkait program pemerintah seperti pemberian pupuk subsidi merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat benar-benar tersalurkan dengan baik. Ancaman seperti yang dilakukan Jodian Suki dapat menghambat proses penyampaian informasi dan merusak prinsip kebebasan pers.

Perlu ditegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi dan ancaman terhadap wartawan tidak dapat diterima dan harus mendapatkan tanggapan yang tepat dari pihak berwenang. Perlindungan terhadap wartawan adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan demokrasi dan keberlanjutan dunia jurnalistik di Indonesia.

 

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,454 kali

Baca Lainnya

Perlu Dilakukan Evaluasi! Diduga Tidak Paham Regulasi Tim Verifikasi Kecamatan Air Nipis Loloskan APBDes Desa Keban Jati Tanpa Tanda Tangan BPD

12 Juni 2026 - 06:25 WITA

Tanpa Kabar Menyapa Teman-teman : Isak Totu Mantan Wartawan TIMEX Telah Pergi Untuk Selamanya

12 Juni 2026 - 01:04 WITA

Disaksikan Wawaii Richard Sualang, Sintya Bojoh Kukuhkan Hut Kamrin Sebagai Ketua Pokja PWI Manado

12 Juni 2026 - 00:09 WITA

Beri Kuliah Umum Di Kampus Unsrat Manado, Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Rano Tilaar Ulas Geopolitik Sulawesi Utara

11 Juni 2026 - 23:20 WITA

Kawio Jadi Fokus Penanganan Pascagempa, Pemkab Sangihe Pastikan Bantuan Tersalurkan

11 Juni 2026 - 21:54 WITA

Reskrim Polres Bolmong Utara Keterbatasan Personil Melayani Laporan Masyarakat

11 Juni 2026 - 20:41 WITA

Trending di Bolmut