Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

NTT · 5 Jan 2026 22:51 WITA ·

Diduga Anggaran Reses Miliyaran Benyamin Koamesah Sekwan DPRD Tidak Tahu, Masyarakat Minta Kejaksaan Lidik Dana RESES Tahun 2025 di Rote Ndao


Diduga Anggaran Reses Miliyaran Benyamin Koamesah Sekwan DPRD Tidak Tahu, Masyarakat Minta Kejaksaan Lidik Dana RESES Tahun 2025 di Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Anggaran reses untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao tahun 2025 dialokasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bertujuan membiayai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Namun, muncul dugaan penyalahgunaan anggaran reses yang disebutkan “hanya untuk foya-foya”, sebuah tuduhan serius yang perlu klarifikasi dari pihak terkait untuk menentukan kebenarannya.

Benyamin Koamesah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Rote Ndao, ketika dikonfirmasi melalui Telepon WhatsApp pada Senin (5/1/2026) lempar tanggung jawab dengan menyampaikan, “Beta masih sibuk, sonde tahu karena masih sibuk rapat dengan Bapa Bupati Rote Ndao. Coba konfirmasi Kabag Keuangan atau/ Anggota DPRD saja,” katanya sambil tertawa.

Salah satu tokoh masyarakat di Rote Ndao mengungkapkan, “Kegiatan reses dan anggarannya diperuntukkan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan dilaksanakan tiap 4 bulan sekali.”

Ironisnya, anggaran reses yang disebutkan mencapai miliaran rupiah, namun Benyamin Koamesah sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Rote Ndao tidak dapat menyampaikan besaran anggaran reses per anggota DPRD dalam pelaksanaan kegiatan reses tersebut.

Dugaan penyalahgunaan ini mengundang kekhawatiran publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Sejumlah elemen masyarakat mengemukakan bahwa perlu ada penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Hal ini juga sejalan dengan kekhawatiran yang muncul di tingkat nasional terkait penggunaan dana reses, di mana berbagai pihak menekankan pentingnya keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran publik.

Masyarakat juga menyampaikan harapan agar pihak Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana reses tahun 2025. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap kebenaran balik dugaan yang muncul, sekaligus menjadi bentuk kontrol terhadap pengelolaan anggaran publik agar tetap sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 959 kali

Baca Lainnya

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Tumbuh Bersama, Memberi Makna bagi Sesama

21 April 2026 - 07:13 WITA

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Trending di Internasional