Manado,Sulutnews.com – Senator, penyanyi dan mantan artis Dr Maya Olivia Rumantir kembali mengunjungi Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (18/12). Kedatangan Maya Olivia Rumantir dalam rangka Kunker Anggota DPD-RI di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Manado di Jalan Balai Kota Manado, Sulawesi Utara.
Namun demikian kunjungan Maya Rumantir membawa suasana berbeda karena pengunjung Disdukcapil Manado yang sedang mengurus administrasi kependudukan berusaha menyapa dan berebut untuk berjabat tangan bersama aktris cantik awet muda ini.
Rombongannya Maya Olivia Rumantir ini tiba di Disdukcapil Manado pada pukul 15.00 wita atau jam 3 sore dan diterima Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Manado Erwin Kontu,SE di ruang kerjanya.
Dikutip dari sumber resmi, pertemuan antara para senator DPD-RI dan Dinas Dukcapil Manado membahas antara lain tantangan faktual yang dihadapi pemerintah daerah dalam memberikan layanan kependudukan yang akurat, cepat, dan berkeadilan.
Secara singkat Kadis Erwin Kontu menyampaikan sejumlah kendala teknis dan administratif yang masih ditemui di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga kompleksitas kasus kependudukan tertentu yang membutuhkan payung kebijakan lebih kuat dari pemerintah pusat.
Maya Rumantir secara khusus menyatakan akan membawa semua aspirasi tersebut ke pusat untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan, yang nanti akan dibicarakan dalam sidang Anggota di DPD-RI di Senayan Jakarta.
Di bagian lain ia menyoroti persoalan status kewarganegaraan dan hak sipil anak yang lahir dari pasangan yang beda kewarganegaraannya, perlu diseriusi oleh Disdukcapil Manado untuk menjawab perkembangan globalisasi yang semakin kompleks berikut teknologi dan informasi saat ini.
Menurut penyanyi tembang Masih Rindu ini, status kewarganegaraan anak adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan. Demikian juga dengan anak yang tidak diketahui orang tuanya, yang sering kita temui di panti asuhan. “Negara harus hadir memastikan mereka tercatat secara sah dan memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya.
Maya Rumantir mengingatkan untuk terus berubah melalui sistem dan infrastruktur Disdukcapil Manado dalam menghadapi integrasi data nasional, khususnya kebijakan penyatuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menurutnya, akurasi dan validitas data kependudukan menjadi kunci utama kelancaran administrasi dan layanan publik. Maya Rumantir juga memberikan penguatan kepada jajaran pegawai Disdukcapil Manado. tentang pelayanan publik tidak semata-mata soal prosedur, tetapi juga menyangkut integritas dan ketulusan dalam melayani masyarakat.
Menjaga hati dan integritas adalah hal utama, kita melayani dengan hati yang tulus, masyarakat akan merasakan kehadiran negara yang sesungguhnya, tambahnya pelantun lagu Bukan Salahmu Bukan Salahku Juga ini.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Disdukcapil Kota Manado dan DPD RI untuk memperkuat sinergi kelembagaan.
Disdukcapil Manado menyatakan kesiapan menindaklanjuti berbagai masukan, khususnya terkait peningkatan akuntabilitas dan perlindungan data kependudukan. Sementara itu, mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memastikan hak-hak sipil warga negara terlindungi secara menyeluruh. (Yayuk)







