Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 11 Des 2025 20:40 WITA ·

PemDes Nanti Agung Gelar Musyawarah Dalam Rangka Penetapan RKPDes 2026


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan  – Pemerintah desa Nanti Agung hari ini Melaksanakan musyawarah Desa (musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2026, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan musyawarah RKP desa ini di hadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan kedurang, Kepala Desa Nanti Agung Azzuri,S,Ag, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat Desa, BPD, Kader Kesehatan, KPM, LAD, Linmas serta tokoh-masyarakat desa Nanti Agung.

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa yang ditetapkan dengan perdes. Dokumen ini dirancang untuk menjadi pedoman strategis bagi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang direncanakan selama tahun anggaran tersebut.

Oplus_131072

Dalam musyawarah desa penyusunan RKPDes ini, selain merangkum usulan juga Penyusun RKP Desa 2026 yang di kordinatori oleh Sekretaris Desa dibantu oleh Tim yang terdiri dari Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Linmas, KPM.

Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Perangkat dan BPD Desa Nanti Agung bertujuan untuk merangkum usulan-usulan dari masyarakat yang diharapkan dapat di realisasikan  pada tahun 2026 oleh Pemerintah Desa.

Selanjutnya, usulan-usulan yang ada akan di serahkan kepada Tim  Penyusun RKPDesa untuk dapat dibahas Kembali untuk menyusun prioritas usulan apa saja yang dapat di realisasikan di tahun 2026

nantinya baru kemudian di serahkan kepada Kepala Desa untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Desa tentang RKP Desa tahun 2026.

Melalui RKP Desa, pemerintah desa dapat mengidentifikasi prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat, sehingga dapat menciptakan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan warga.

RKP Desa Tahun 2026 merupakan bagian penting dalam proses pembangunan di Desa Nanti Agung. Dengan adanya dokumen ini, pemerintah desa memiliki arah kerja yang lebih jelas, terencana, dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh proses penyusunan RKP Desa di laksanakan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat, agar hasil pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan dan harapan warga desa yang sudah melalui musyawarah dan menjadi usulan prioritas warga. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,222 kali

Baca Lainnya

Perlu Diaudit Realisasi Dana Desanya! Diduga Sekdes Dan Kepala Desa Padang Nibung Otak Dari Semua Amburadulnya Anggaran Dana Desa

26 Februari 2026 - 12:37 WITA

Diduga Salah Menjalankan Wewenang Sekdes Padang Nibung Dinilai Kerjasama Dengan Kepala Desa Mempertopengkan Bendahara

25 Februari 2026 - 11:33 WITA

Ada Apa Kepala Desa Padang Nibung Dengan Sekdes Diduga Bendahara Hanya Topeng

24 Februari 2026 - 21:39 WITA

Ada Apa Sekdes Padang Nibung Sebut Dana Desa Dicairkan 40/60% Sementara BPKAD Menyatakan 60/40%

24 Februari 2026 - 21:15 WITA

Bupati Bengkulu Selatan Didampingi Kadis Perkim Lakukan Kunjungan Dengan Dirjen Perumahan Dan Pemukiman

24 Februari 2026 - 20:25 WITA

Dinilai Laporan Fiktif Pemerintah Desa Padang Nibung Laporkan 100% Realisasi Dana Desa Sekdes Akui Adanya Kegiatan Yang Belum Direalisasikan

24 Februari 2026 - 19:30 WITA

Trending di Bengkulu Selatan