Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bolmong · 10 Des 2025 18:07 WITA ·

Bupati Bolmong Yusra Alhabsy Tandatangani MoU dengan Kejati Sulut Terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial


Bupati Bolmong Yusra Alhabsy Tandatangani MoU dengan Kejati Sulut Terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial Perbesar

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi tandatangani kerja antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi Sulut, dilakukan di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado Rabu 10 Desember 2025.

Kegiatan turut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dan para Pimpinan daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang juga turut bersepakat menandatangani kerja sama itu, terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dalam agenda penting ini, menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung inovasi kebijakan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

“Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperkuat koordinasi dalam menjalankan pemidanaan alternatif berupa kerja sosial, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan,” ukar Bupati Yusra Alhabsyi.

Dalam pelaksanaannya nanti, pidana kerja sosial diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bolmong menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti perjanjian ini melalui penyediaan fasilitas, dukungan teknis, serta mekanisme pelaksanaan di tingkat daerah.

Kegiatan penandatanganan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Kejati Sulut, para kepala daerah se-Sulut, serta para Kepala Kejaksaan Negeri.

Acara berjalan lancar dan penuh nuansa komitmen bersama dalam membangun sistem pemidanaan yang lebih progresif.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Kabupaten Bolmong menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional yang mendorong pembinaan pelaku tindak pidana melalui pendekatan yang lebih konstruktif dan bermanfaat bagi masyarakat.***

Artikel ini telah dibaca 1,577 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Yusra Alhabsy Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang Kecamatan Bolaang

27 Mei 2026 - 23:09 WITA

Wabup Bolmong Dony Lumenta Lantik Pejabat Kesehatan, Berikut Nama-namanya

18 Mei 2026 - 21:26 WITA

Bupati Yusra Resmi Buka Bolmong Fishing Tournament Session II 2026

16 Mei 2026 - 17:55 WITA

Bupati Yusra Turut Meresmikan Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

16 Mei 2026 - 17:37 WITA

Sangadi Nurhadin Mokodongan Apresiasi Panitia Turnamen PT. HKM CUP Desa Bulud

15 Mei 2026 - 21:25 WITA

Roni Hamim Dibalik Suksesnya Turnamen PT. HKM Cup Desa Bulud

15 Mei 2026 - 21:00 WITA

Trending di Bolmong