Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmong · 10 Des 2025 18:07 WITA ·

Bupati Bolmong Yusra Alhabsy Tandatangani MoU dengan Kejati Sulut Terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial


Bupati Bolmong Yusra Alhabsy Tandatangani MoU dengan Kejati Sulut Terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial Perbesar

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi tandatangani kerja antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi Sulut, dilakukan di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado Rabu 10 Desember 2025.

Kegiatan turut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dan para Pimpinan daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang juga turut bersepakat menandatangani kerja sama itu, terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dalam agenda penting ini, menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung inovasi kebijakan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

“Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperkuat koordinasi dalam menjalankan pemidanaan alternatif berupa kerja sosial, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan,” ukar Bupati Yusra Alhabsyi.

Dalam pelaksanaannya nanti, pidana kerja sosial diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bolmong menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti perjanjian ini melalui penyediaan fasilitas, dukungan teknis, serta mekanisme pelaksanaan di tingkat daerah.

Kegiatan penandatanganan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Kejati Sulut, para kepala daerah se-Sulut, serta para Kepala Kejaksaan Negeri.

Acara berjalan lancar dan penuh nuansa komitmen bersama dalam membangun sistem pemidanaan yang lebih progresif.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Kabupaten Bolmong menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional yang mendorong pembinaan pelaku tindak pidana melalui pendekatan yang lebih konstruktif dan bermanfaat bagi masyarakat.***

Artikel ini telah dibaca 1,572 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabar Gembira Bagi Guru di Bolmong, TPG dan THR Segera Dicairkan

4 Februari 2026 - 20:01 WITA

Yusra Alhabsy Kembali Nahkodai DPW PKB Sulut Masa Bakti 2026 – 2031

4 Februari 2026 - 05:32 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 20:44 WITA

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Trending di Aceh
error: Content is protected !!