Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 2 Des 2025 15:58 WITA ·

Expose Bantuan Hukum Non-Litigasi, BRI Finance Perkuat Kepatuhan dan Strategi Hukum di Bandar Lampung


Expose Bantuan Hukum Non-Litigasi, BRI Finance Perkuat Kepatuhan dan Strategi Hukum di Bandar Lampung Perbesar

Bandar Lampung, 27 November 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) berpartisipasi dalam kegiatan Expose Bantuan Hukum Non-Litigasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, terkait Surat Kuasa Khusus (SKK) BRI Finance. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada institusi, lembaga, serta badan usaha milik negara dan daerah.

Expose digelar dengan tujuan mendalami materi hukum, melakukan klarifikasi data, serta menyamakan persepsi antara BRI Finance sebagai pemohon bantuan hukum dan JPN. Proses ini memungkinkan perumusan langkah-langkah strategis yang tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan penyelesaian masalah hukum dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, JPN Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memberikan analisis hukum mendalam, masukan strategis, serta alternatif solusi yang dapat ditempuh oleh BRI Finance dalam menyelesaikan isu hukum yang dihadapi. Forum expose juga berperan penting dalam memperkuat koordinasi antar pihak, membangun pemahaman bersama, serta meminimalkan potensi risiko hukum yang mungkin muncul dalam kegiatan bisnis.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, mengatakan, “Expose Bantuan Hukum Non-Litigasi ini menjadi wadah penting bagi kami untuk mendapatkan perspektif hukum yang komprehensif dan masukan strategis dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Bagi BRI Finance, kegiatan ini bukan sekadar bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara tepat, profesional, dan berintegritas.”

Melalui kerja sama ini, BRI Finance menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam setiap aspek bisnis, memperkuat sistem pengelolaan risiko hukum, serta mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat dan berlandaskan kepatuhan hukum. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, di sisi lain, terus berupaya memberikan layanan bantuan hukum yang objektif, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara efektif, sebagai bagian dari dukungan terhadap optimalisasi tugas dan fungsi institusi maupun badan usaha negara.

“Kolaborasi dengan JPN memberikan keyakinan bahwa langkah-langkah hukum yang kami ambil sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Ini sejalan dengan misi BRI Finance untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan memberikan layanan keuangan yang terpercaya bagi nasabah dan mitra kami,” tutup Wahyudi.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 926 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beberapa Syarat Dasar untuk Mengajukan Pinjaman Bank

23 Agustus 2026 - 14:20 WITA

MoraRepublic Pastikan Konektivitas Tetap Terjaga, Salurkan Dukungan Logistik untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

23 Agustus 2026 - 10:41 WITA

Dari Kompetisi hingga Pengalaman Internasional, Atha Marcella Terus Bertumbuh dan Berani Keluar dari Zona Nyaman

23 Agustus 2026 - 08:00 WITA

MEDIA ALERT: RECAP OF TODAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA, Saturday, August 22, 2026

22 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Kebangkitan Pariwisata Senggigi Semakin Terasa melalui Festival Senggigi 2026

22 Agustus 2026 - 20:02 WITA

Resmi Berbadan Hukum, PT Bandarsport Jaya Agensi Hadirkan Solusi Pemasaran 24 Jam Khusus Industri Olahraga

22 Agustus 2026 - 17:25 WITA

Trending di Bisnis