Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 12 Nov 2025 13:59 WITA ·

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil oleh Ketua DPC PDI Perjuangan TTU Naik ke Tahap Penyidikan


Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil oleh Ketua DPC PDI Perjuangan TTU Naik ke Tahap Penyidikan Perbesar

Kupang, Sulutnews.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang melibatkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Ronivon Natalino Bunga alias Ronny Bungga, atas laporan Yohanes Anggi, akhirnya memasuki babak baru. Laporan yang telah diajukan ke Polres TTU sejak tahun 2017 ini, kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Agustus 2025.

Kasus ini bermula ketika Yohanes Anggi meminjamkan mobil Honda Sedan New Accord VTiL berwarna hitam dengan nomor polisi S 755 WC kepada Ronny Bungga pada tahun 2015. Namun, dua tahun berselang, Yohanes mendapati fakta bahwa mobil tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan dan izin darinya.

Yohanes Anggi telah berulang kali menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak Polres TTU. Ia secara tegas menolak tawaran penyelesaian melalui jalur Restorative Justice, dan bersikeras menuntut agar mobil miliknya segera dikembalikan. Jika pengembalian tidak dapat dilakukan, Yohanes meminta agar proses hukum terus berlanjut dan pelaku segera ditangkap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sangat kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini. Mobil itu adalah hak saya, dan saya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Yohanes Anggi.

Menanggapi perkembangan kasus ini, penyidik Polres TTU menyatakan akan segera melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi yang terkait, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang diperlukan untuk membuat terang perkara ini. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat proses penyelesaian kasus dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Semua saksi akan kami periksa, dan semua alat bukti akan kami kumpulkan untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan,” kata seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, diharapkan dapat memberikan titik terang dan keadilan bagi Yohanes Anggi, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu bertindak jujur dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan seadil-adilnya, sehingga kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum dapat terus terjaga.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,265 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU

7 Maret 2026 - 06:36 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Trending di News