Jakarta, Sulutnews.com – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Roycke Harry Langie , SIK, MH, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Cumlaude pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti.
Sidang Terbuka Promosi Doktor yang dilaksanakan di Auditorium Gedung H Lantai 2 Universitas Trisakti, Selasa 11 Nopember 2025, dengan judul Disertasi “Strategi Optimalisasi Kerjasama Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang”.

Ujian Promosi Doktor dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, selaku Rektor Universitas Trisakti, dengan anggota Tim Penguji adalah Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, SH, MH, selaku Promotor; Dr. Endang Pandamdari, SH, CN, MH, selaku Co Promotor; Prof. Dr. Bintan R. Saragih, SH, selaku Penguji Eksternal; Prof. Dr. Dra. Siti Nurbaiti, SH, MHum, selaku Penguji; Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, SH, MH, selaku Penguji dan Prof. Dr. Ir. Dadan Umar Daihani, DEA, selaku Penguji.

Dalam Sidang Promosi Doktor tersebut, Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langie berhasil mempertahankan disertasinya. Ia menjelaskan strategi pemberantasan TPPO yang ideal dan optimal, agar kerjasama pemberantasan TPPO bisa dilaksanakan secara komprehensif, yang bisa mengharmonisasi kebijakan hukum dan peraturan yang terkait dalam pemberantasan TPPO.

Pencapaian ini menjadi kebanggaan keluarga besar Polda Sulut dan seluruh jajaran serta masyarakat Sulawesi Utara.
Sidang Terbuka ini turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Sulut Ny. Joan Roycke Langie yang juga isteri Kapolda Sulut, sejumlah pejabat antara lain Wagub Sulut, sejumlah PJU Polda Sulut, pejabat daerah dan sejumlah tokoh masyarakat asal Sulut.(*/Merson)





