Rote Ndao,Sulutnews.com – Masyarakat Dusun Aisele, Desa Kuli Aisele, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, dibuat resah dengan dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2024. Kuat dugaan, Kepala Desa (Kades) Kuli Aisele, Mias Thine, melakukan penyunatan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Indikasi yang mencuat adalah pembelanjaan kawat duri yang diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 36 juta. Dana tersebut diduga dikelola langsung oleh Kades Kuli Aisele tanpa transparansi dan tanpa melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Ironisnya, menurut pengakuan warga, Kades Mias Thine bahkan tidak memberikan bantuan kawat duri tersebut kepada masyarakat Dusun Aisele.
“Kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program-program desa. Padahal, dana desa ini seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap seorang warga Dusun Aisele yang memilih untuk tetap anonim karena alasan keamanan.
Warga juga mempertanyakan kejelasan penggunaan dana sebesar Rp 36 juta yang dialokasikan untuk pembelian kawat duri. Mereka menilai bahwa anggaran tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Kami menduga ada mark-up harga atau bahkan proyek fiktif dalam pengadaan kawat duri ini. Kami berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran,” tegasnya dengan nada geram.
Menanggapi isu yang berkembang, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi di Rote Ndao mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Mereka menilai bahwa dugaan penyelewengan dana desa ini adalah masalah serius yang dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana desa di Kuli Aisele ini. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas seorang aktivis antikorupsi dengan penuh semangat.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Kuli Aisele, Mias Thine, belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Media ini masih berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus dugaan penyelewengan dana desa ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Nusa Tenggara Timur. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Reporter: Dance Henukh






