Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 4 Nov 2025 17:00 WITA ·

OJK Nyatakan Token ID Digital Bonds (IDDB) Lulus Uji Coba Sandbox: Awal Era Baru Obligasi Digital Indonesia


OJK Nyatakan Token ID Digital Bonds (IDDB) Lulus Uji Coba Sandbox: Awal Era Baru Obligasi Digital Indonesia Perbesar

PT Sejahtera Bersama Nano (“SBN”) resmi dinyatakan lulus uji coba Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk inovatifnya, Token IDDB (Indonesia Digital Bonds). Penetapan ini tertuang dalam Surat OJK No. S-453/IK.01/2025, yang menegaskan bahwa Token IDDB telah memenuhi seluruh ketentuan Pasal 14 POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK).

Keputusan ini menjadi langkah penting bagi SBN setelah melalui proses uji coba yang ketat di sandbox OJK, di mana Token IDDB dinyatakan memenuhi aspek kelayakan, keamanan, dan manfaat inovasi keuangan digital bagi ekosistem pasar modal dan sektor keuangan di Indonesia.

Kelulusan ini merupakan bukti komitmen kami dalam mengembangkan inovasi keuangan yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Token IDDB dirancang untuk membuka akses yang lebih luas terhadap investasi berbasis obligasi melalui teknologi blockchain yang diawasi regulator,” ujar Gumarus Dharmawan William, Chief Executive Officer PT Sejahtera Bersama Nano (SBN).

Dengan pencapaian ini, SBN menegaskan perannya sebagai pionir pengembangan aset keuangan digital di Indonesia. Ke depan, SBN akan memperluas ekosistem aset digital yang terukur dan sesuai regulasi, guna mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital nasional. Seluruh inisiatif dijalankan sejalan dengan POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Aset Keuangan Digital, serta berlandaskan prinsip kepatuhan dan perlindungan konsumen.

Token IDDB merupakan produk tokenisasi obligasi pertama di Indonesia yang telah tercatat dalam sandbox OJK sejak 2024. Produk ini memungkinkan penerbitan dan kepemilikan obligasi secara digital melalui teknologi blockchain dan smart contract, membuka akses investasi yang lebih luas bagi investor ritel dan institusi.

Kelulusan IDDB dari sandbox OJK menjadi tonggak penting bagi perkembangan aset digital nasional, membuktikan bahwa inovasi berbasis blockchain dapat berjalan selaras dengan regulasi yang kuat. Keberhasilan ini membuka peluang bagi tokenisasi aset nyata (real-world asset) di sektor keuangan Indonesia, serta menandai langkah konkret menuju integrasi antara teknologi blockchain dan sistem keuangan formal. Selanjutnya, IDDB akan memasuki tahap komersialisasi melalui platform Nanovest sebagai mitra resmi jual beli dan distribusi token, menghadirkan investasi obligasi digital yang mudah, transparan, dan aman.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 927 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berapa Tahun Idealnya untuk Menabung Emas? Ini Cara Menentukannya

27 Agustus 2026 - 22:41 WITA

Zuo Hao Shi Tambah Kanal Resmi di Situs Web, Perkuat Jaringan Distribusi Obat Pegal Linu Berizin BPOM

27 Agustus 2026 - 21:06 WITA

Rayakan HUT ke-38, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Berbagi Kebahagiaan dengan 50 Anak Yatim Piatu

27 Agustus 2026 - 20:29 WITA

FUGUKU MEMPERKENALKAN KOLEKSI “GROUND ZERO” DI ORCHARD ROAD FASHION WEEK, MENGHUBUNGKAN AKTIVASI GLOBAL DENGAN SENI MENGUMPULKAN KARYA FASHION BERKESADARAN

27 Agustus 2026 - 20:25 WITA

Pengguna LRT Jabodebek Meningkat Seiring Kebutuhan untuk Mobilitas Masyarakat

27 Agustus 2026 - 19:21 WITA

Memperkuat Komunikasi Isu Dekarbonisasi, VRITIMES Hadir di IICCS Forum 2026

27 Agustus 2026 - 19:08 WITA

Trending di Bisnis