Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 1 Nov 2025 22:10 WITA ·

Jaga Aset dan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor


Jaga Aset dan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor Perbesar

Jakarta, 1 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan penertiban terhadap pembangunan bangunan tanpa izin di atas lahan milik KAI yang berada di Kampung Sukajadi, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, tepatnya di Km 1+8/9 antara Stasiun Bogor – Batutulis, pada Sabtu (1/11).

Penertiban dilakukan oleh tim Pengamanan Wilayah E Daop 1 Jakarta setelah menerima laporan dari Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) unit jalan rel 1.17 Bogor terkait adanya warga yang membangun bangunan permanen di atas lahan milik KAI yang berdekatan dengan jalur kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan aset negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

> “KAI selalu mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam setiap penertiban. Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun karena tidak kunjung dilaksanakan, maka tim kami turun langsung untuk memastikan pembongkaran dilakukan sesuai aturan,” jelas Ixfan.

Sebelumnya, petugas Pengamanan Daop 1 Jakarta telah melakukan berbagai tahapan penanganan, antara lain:

Melakukan pengecekan lokasi dan sosialisasi kepada pemilik bangunan bernama Bapak Anton, yang diberi penjelasan bahwa lahan tersebut merupakan aset KAI dan tidak boleh didirikan bangunan tanpa izin.

Berkoordinasi dengan RT/RW setempat (Bapak Erwin) serta Unit Aset Daop 1 Jakarta untuk melakukan pengukuran batas lahan. Hasil pengukuran pada 21 Oktober 2025 menunjukkan bahwa sebagian lahan yang digunakan masuk dalam area milik KAI.

Setelah diberikan waktu sejak 21 Oktober 2025 untuk melakukan pembongkaran mandiri, hingga 1 November 2025 bangunan belum juga dibongkar.

Atas kondisi tersebut, sekitar pukul 14.30 WIB, pemilik akhirnya melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri di hadapan petugas KAI, termasuk Katon E, Karu Bogor, Karu SI, Danru Pam, Pam Rawan, serta perwakilan Unit Aset dan Unit Jalan Rel (JJ).

Seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya penolakan dari warga sekitar.

Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Bogor atas perhatian dan dukungan terhadap upaya penertiban aset ini.

> “Prinsipnya kami sampaikan terima kasih atas perhatian dan masukan baik dari warga masyarakat setempat maupun Pemerintah Kota Bogor. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk dilakukan joint survey atau pengecekan bersama, agar penanganan yang kami lakukan sesuai dengan konsep keselamatan bersama, baik untuk perjalanan kereta api maupun bagi masyarakat sekitar. Dalam waktu dekat hal ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Yuskal.

Ixfan menambahkan bahwa KAI terus berkomitmen menjaga dan menertibkan aset-aset perusahaan, terutama yang berada di sekitar jalur rel aktif, demi keselamatan perjalanan kereta api serta tertibnya tata kelola aset negara.

> “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan atau melakukan kegiatan apa pun di atas lahan milik KAI tanpa izin. Aset perusahaan merupakan aset negara yang harus dijaga bersama untuk kepentingan publik,” pungkas Ixfan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 1,018 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Barantum Kian Perkuat Posisi di Pasar CRM Indonesia

28 Agustus 2026 - 08:00 WITA

Kucing Boleh Makan Nasi atau Tidak? Ini Penjelasannya

28 Agustus 2026 - 08:00 WITA

Berapa Tahun Idealnya untuk Menabung Emas? Ini Cara Menentukannya

27 Agustus 2026 - 22:41 WITA

Zuo Hao Shi Tambah Kanal Resmi di Situs Web, Perkuat Jaringan Distribusi Obat Pegal Linu Berizin BPOM

27 Agustus 2026 - 21:06 WITA

Rayakan HUT ke-38, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Berbagi Kebahagiaan dengan 50 Anak Yatim Piatu

27 Agustus 2026 - 20:29 WITA

FUGUKU MEMPERKENALKAN KOLEKSI “GROUND ZERO” DI ORCHARD ROAD FASHION WEEK, MENGHUBUNGKAN AKTIVASI GLOBAL DENGAN SENI MENGUMPULKAN KARYA FASHION BERKESADARAN

27 Agustus 2026 - 20:25 WITA

Trending di Bisnis