Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jakarta · 22 Okt 2025 23:49 WITA ·

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025


Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025 Perbesar

Jakarta, Sulutnews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., mengumumkan pengungkapan sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, dengan jumlah tersangka mencapai 51.763 orang.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” tegas Komjen Syahar.

Ia juga menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika, termasuk anggota Polri sendiri.

“Perintah Kapolri sangat jelas: tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba. Penindakan dilakukan dari hulu ke hilir, baik dari sisi supply maupun demand,” tambahnya.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Ia merinci bahwa dari total 51.763 tersangka, 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Sementara itu, 157 tersangka lainnya adalah warga negara asing, terdiri dari 130 pria dan 27 wanita.

Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.

Adapun total barang bukti narkotika yang disita mencapai 197,71 ton, terdiri dari:

* Ganja: 184,64 ton
* Sabu: 6,95 ton
* Ekstasi: 1.458.078 butir
* Tembakau gorila: 1,87 ton
* Kokain, heroin, ketamin, dan lainnya dalam jumlah signifikan

Selain menindak jaringan narkotika, Bareskrim Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba. Sepanjang periode yang sama, disita aset senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus dengan 29 tersangka. Barang bukti berupa uang tunai, kendaraan mewah, alat berat, perhiasan, hingga properti disita untuk memiskinkan pelaku.

“Tujuannya jelas, agar mereka tidak lagi memiliki kekuatan finansial untuk menghidupkan kembali jaringan narkotika,” tegas Brigjen Eko.

Beberapa kasus besar juga diungkap dalam kesempatan tersebut. Di antaranya pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh yang menghasilkan 180 ton ganja basah, serta penemuan 471 kilogram sabu oleh Polda Metro Jaya di Bekasi. Selain itu, Bareskrim juga berhasil membongkar jaringan penyelundupan sabu dalam jumlah besar di Aceh, Lampung, Sumut, hingga Jakarta.

Kabareskrim menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada Ashta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan narkoba. “Polri konsisten menjalankan arahan Presiden, dan kami akan terus bekerja sama lintas sektor untuk menuntaskan ini,” ujarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik, Polri membuka Hotline Pengaduan Masyarakat Direktorat Narkoba di nomor 0823-1234-9494 (24 jam) dan Hotline Propam Polri di 0813-1917-8714 untuk pelanggaran internal.

“Dukungan masyarakat dan media sangat kami harapkan untuk bersama-sama melawan narkoba, karena ini musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa,” tutup Komjen Syahar. (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,007 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Publik Mengapresiasi Penunjukan Brigjen Benny Ali Sebagai Wakapolda Jambi

6 Februari 2026 - 18:36 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Kisah Anak SD yang Tiada di Nusa Tenggara Timur: Buku dan Bolpoin Bisa Dibeli Hari Ini, Tapi Nyawa Hilang Selamanya

6 Februari 2026 - 07:54 WITA

Elit Tokoh Publik di Minta Untuk Stop Menghujat Kapolri

5 Februari 2026 - 21:28 WITA

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!