Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 24 Okt 2025 15:35 WITA ·

Penertiban PKL di Trotoar Pasar Cita Wujud Kawasan Tertib dan Rapi


Penertiban PKL di Trotoar Pasar Cita Wujud Kawasan Tertib dan Rapi Perbesar

Bitung, Sulutnews.com —  Penataan kawasan perdagangan di Kota Bitung kembali digencarkan sebagai salah satu bentuk meningkatkan estetika.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Perumda Pasar Kota Bitung menertibkan sejumlah booth pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan sebagian badan jalan di sekitar Pasar Cita serta depan Gedung BCC. Kamis (23/10/2025).

Sebelum penertiban berlangsung, pihak Satpol PP telah menyurat resmi kepada para pedagang tentang ketertiban umum sesuai Perda yang ada.

Di samping itu, Perumda Pasar Bitung telah menyiapkan area khusus bagi para pedagang di dalam wilayah pasar, meski sebagian enggan mengindahkan himbauan tersebut.

‎“Surat peringatan sudah kami layangkan, dan Perumda Pasar juga telah berkoordinasi serta mengimbau agar pedagang masuk ke dalam pasar.

Karena tidak diindahkan, maka langkah tegas penertiban dilakukan,” ujar pihak Satpol PP Bitung.

Dalam pelaksanaannya, penertiban tersebut berlangsung humanis serta melibatkan unsur Perumda Pasar Bitung.

‎Kasat Pol PP Bitung,  Steven V. Suluh, SSTP, AMSi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat berjualan, namun aktivitas tersebut harus sesuai aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar maupun badan jalan.

‎“Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tetapi harus di tempat yang sudah disediakan agar kota tetap tertib,” ujarnya.

‎Sementara itu, Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Bitung, Vanny Kaunang menyampaikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung langkah Satpol PP dalam penataan kawasan pasar.

Perumda juga telah menyurat ke Pemerintah Kota untuk menyiapkan lokasi baru bagi pedagang yang terdampak penertiban.

‎“Relokasi ini bertujuan menciptakan wajah baru di kawasan Pasar Cita. Kami mendukung penuh program Pemerintah Kota Bitung untuk menjadikan kota ini semakin tertib dan nyaman,” ungkap Vanny.

‎Langkah bersama Satpol PP dan Perumda Pasar ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Bitung dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan ramah bagi pengunjung maupun pedagang.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 959 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal 2026 di Kantor Gubernur Sulut

22 Juli 2026 - 13:36 WITA

Kuota Diskon  Tersisa 4 Persen,  Calon Penumpang Kapal Laut dihimbau Segera Beli Tiket 

22 Juli 2026 - 13:11 WITA

Kapolres Bitung dan PT Pelindo Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kawasan Pelabuhan

22 Juli 2026 - 12:28 WITA

PT Pertamina Trans Kontinental Bersinergi Dengan Elemen Masyarakat Jaga Ekosistem Laut Melalui Aksi Bersih Pantai Tangkoko

20 Juli 2026 - 22:36 WITA

Perkuat Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh Berikan Materi Bela Negara kepada Siswa Baru SMKN 3 Bitung 

18 Juli 2026 - 07:31 WITA

TNI–Polri dan Forkopimda Olahraga Bersama, Wujud Kota Bitung Aman dan Kondusif

18 Juli 2026 - 06:17 WITA

Trending di Bitung