Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 23 Okt 2025 10:33 WITA ·

Bidpropam Polda Bengkulu Laksanakan Giat Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR pada Personel Polres Kaur


Bidpropam Polda Bengkulu Laksanakan Giat Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR pada Personel Polres Kaur Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu – Bidpropam Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR di Lapangan Apel Polres Kaur Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bengkulu, AKBP Letjen Haloho, S.H., M.H. Bersama personel bidpropam polda bengkulu. Kamis (23/10/2025)

Sosialisasi ini diikuti oleh 65 personel Polres Kaur dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Whistle Blower System dan SP4N LAPOR. Whistle Blower System adalah sistem pelaporan yang memungkinkan masyarakat atau pegawai negeri untuk melaporkan tindakan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, terutama terkait dengan tindak pidana korupsi.

Dalam Whistle Blower System, pegawai negeri pada Polri dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara dengan kriteria tertentu, seperti menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, dimana, mengapa, dan bagaimana, serta dilengkapi dengan bukti permulaan seperti data, dokumen, gambar, dan rekaman yang mendukung laporan tersebut.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi personel Polres Bengkulu Selatan dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi dan pelanggaran lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap personel dapat memahami pentingnya melaporkan tindakan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja,” ujar AKBP Letjen Haloho.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi personel Polres Kaur dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi dan pelanggaran lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, personel Polres Kaur dapat memahami pentingnya melaporkan tindakan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,513 kali

Baca Lainnya

Bupati, H. Rifai Tajudin, menjadi Pembina Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Halaman Kantor Bupati 

19 Juni 2026 - 16:41 WITA

Pemerintah Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Dukung Penuh Kegiatan Rutin Pembersihan Makam

19 Juni 2026 - 14:12 WITA

LPKA Kelas II Bengkulu Terima Taruna Poltekimipas untuk Laksanakan PKL dan KKN.

19 Juni 2026 - 13:40 WITA

Diharapkan Sanksi Tegas! Oknum Perangkat Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap  Anak Sekolah Dasar

19 Juni 2026 - 08:20 WITA

Koordinasi Wakil Bupati BS Terkait Program Replanting Tanaman Sawit Bersama Direktur Aneka Palma Kementerian Pertanian

18 Juni 2026 - 02:06 WITA

Sekdes Desa Gunung Kayo Segera Dilaporkan Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Dengan Kejadian Yang Sebenarnya

16 Juni 2026 - 17:14 WITA

Trending di Bengkulu Selatan