Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 20 Okt 2025 14:59 WITA ·

Sekretaris BPD Desa Kembang Ayun Kecamatan Manna Resmi Di laporkan Atas Dugaan Buat Kegaduhan Di Tengah Masyarakat


oplus_32 Perbesar

oplus_32

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – hari ini Senin 20 Oktober 2025 sekretaris BPD desa kembang ayun resmi di laporkan dengan inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan, hal ini di lakukan melihat tindakan sekretaris BPD desa kembang ayun diduga kuat membuat kegaduhan atas permasalahan yang di tuduhkan dengan kepala desa kembang ayun terkait VC tidak senonoh.

Sekretaris BPD desa kembang ayun (i) diduga lakukan perbuatan provokator terhadap warga hingga dinilai gaduh, dengan berbagai tindakan yang telah di lakukannya sehingga terjadi gaduh di tengah masyarakat.

Atas adanya kejadian tersebut LSM Kibar menilai tindakan sekretaris BPD desa kembang ayun tidak layak selaku BPD yang semestinya mengayomi masyarakat bukan membuat gaduh di tengah masyarakat.

Adapun hal hal yang di laporkan atas dugaan perbuatan gaduh di tengah masyarakat oleh sekretaris BPD desa kembang ayun yakni dengan mengundang awak media pada saat musyawarah desa terkait klarifikasi permasalahan yang menyeret nama kepala desa.

Selain itu sekretaris BPD desa kembang ayun inisial (i) juga di ketahui bagikan sejumlah uang terhadap awak media yang diduga sebagai pemancing agar awak media menghebohkan kejadian yang menimpa kepala desa kembang ayun itu sendiri.

Rudi selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menilai bahwa apa yang di lakukan oleh sekretaris desa kembang ayun sangatlah di sayangkan, hendaknya sekretaris desa kembang ayun kecamatan Manna (i) tidak melakukan hal tersebut. BPD sebagai wakil rakyat perpanjangan lidah masyarakat jangan sampai membuat kegaduhan di tengah tengah masyarakat.

Rudi menambahkan atas adanya laporan tersebut di harapkan inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan dapat menindak lanjuti laporan tersebut dan menindak yang bersangkutan sesuai aturan yang ada. (JN)

 

Artikel ini telah dibaca 1,371 kali

Baca Lainnya

Perlu Diaudit Realisasi Dana Desanya! Diduga Sekdes Dan Kepala Desa Padang Nibung Otak Dari Semua Amburadulnya Anggaran Dana Desa

26 Februari 2026 - 12:37 WITA

Diduga Salah Menjalankan Wewenang Sekdes Padang Nibung Dinilai Kerjasama Dengan Kepala Desa Mempertopengkan Bendahara

25 Februari 2026 - 11:33 WITA

Ada Apa Kepala Desa Padang Nibung Dengan Sekdes Diduga Bendahara Hanya Topeng

24 Februari 2026 - 21:39 WITA

Ada Apa Sekdes Padang Nibung Sebut Dana Desa Dicairkan 40/60% Sementara BPKAD Menyatakan 60/40%

24 Februari 2026 - 21:15 WITA

Bupati Bengkulu Selatan Didampingi Kadis Perkim Lakukan Kunjungan Dengan Dirjen Perumahan Dan Pemukiman

24 Februari 2026 - 20:25 WITA

Dinilai Laporan Fiktif Pemerintah Desa Padang Nibung Laporkan 100% Realisasi Dana Desa Sekdes Akui Adanya Kegiatan Yang Belum Direalisasikan

24 Februari 2026 - 19:30 WITA

Trending di Bengkulu Selatan